Mahfud: Pemulangan Anak-anak Eks Kombatan ISIS Masih Diproses BNPT

Kamis, 20 Februari 2020 | 14:35 WIB
Mahfud: Pemulangan Anak-anak Eks Kombatan ISIS Masih Diproses BNPT
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut hingga saat ini belum ada perkembangan terkait rencana pemerintah memulangkan anak-anak WNI eks kombatan ISIS atau Islamic State in Iraq and Syria.

Menurut Mahfud, saat ini pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih mengidentifikasi dan memilah WNI mana yang bisa dipulangkan.

"Ya masih berproses dong, kan sekarang masih dalam proses identifikasi oleh BNPT, Pak Alius (Kepala BNPT)," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).

Dia menegaskan pemerintah hanya akan memulangkan anak-anak dan yatim-piatu jika lolos proses identifikasi oleh BNPT.

Baca Juga: Opsi Pencabutan Kewarganegaraan Eks Kombatan ISIS, Menkumham: Masih Dikaji

"Kriterianya sudah jelas, anak-anak di bawah 10 tahun dan yatim-piatu," katanya.

Diketahui, pemerintah sepakat untuk tidak memulangkan ratusan anak-anak eks kombatan ISIS yang berada di kawasan Timur Tengah.

Langkah tersebut diambil mengingat pemerintah tak mau jika eks kombatan tersebut menjadi virus baru di tengah-tengah masyarakat.

Meski ogah mereka Tanah Air, pemerintah tetap melakukan verifikasi dan pendataan. Hal tersebut dilakukan guna mengetahui status kewarganegaraan ratusan teroris pelintas batas tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, pemerintah masih membuka peluang untuk mereka yang masih dalam kategori anak di bawah umur. Khususnya, mereka yang sudah yatim piatu.

Baca Juga: Tak Sepakat Eks Kombatan ISIS Dipulangkan, Ini Alasan Dosen UGM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI