Minuman Energi Kena Cukai, Jansen: Keuangan Sakit Keras, Rakyat Jadi Korban

Kamis, 20 Februari 2020 | 13:28 WIB
Minuman Energi Kena Cukai, Jansen: Keuangan Sakit Keras, Rakyat Jadi Korban
Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon saat besuk Andi Arief di Tahanan. (Suara.com/Novian A)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengkritisi kebijakan pemungutan cukai untuk minuman berenergi dan kopi kemasan. Menurut Jansen, kondisi keuangan negara yang sedang krisis membuat rakyat yang menjadi korban.

Hal itu disampaikan oleh Jansen melalui akun Twitter @jansen_jsp. Ia menyindir pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) terlalu banyak gaya ingin pindah ibukota dengan anggaran fantastis, padahal keuangan negara sedang sakit kronis

"Kalian bergaya mau pindah ibu kota lah, bangun ini itulah, gaji pengangguran lah dan lain-lain padahal keuangan negara mampet sakit keras," kata Jansen seperti dikutip Suara.com, Kamis (20/2/2020).

Dengan kondisi keuangan negara yang sedang krisis, pemerintah terus menerus memutar otak demi menjaga keuangan. Salah satunya dengan menerapkan cukai untuk minuman berenergi dan kopi kemasan agar pemerintah bisa mendapatkan uang.

Baca Juga: Sebelum Ditangkap Polisi, Aulia Farhan Sempat Singgung Soal Kesehatan

"Sampai semua hal dikais-kais, dinaikkan, dipajaki, dicukai agar dapat uang," ungkap Jansen.

Dalam cuitannya, Jansen menyindir Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Presiden Jokowi bisa lebih rasional dalam mengambil kebijakan. Sehingga rakyat tidak menjadi korban atas penerapan kebijakan tersebut.

"Mulailah ingatkan pimpinan ibu agar rasional bu Sri Mulyani. Rakyat yang jadi korban!" ucap Jansen.

Jansen Sitindaon kritisi kebijakan cukai minuman berpemanis (Twitter/jansen_jsp)
Jansen Sitindaon kritisi kebijakan cukai minuman berpemanis (Twitter/jansen_jsp)

Untuk diketahui, wacana penerapan cukai untuk minuman berpemanis, termasuk kopi kemasan dan minuman berenergi, disampaikan oleh Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (19/2/2020) siang.

Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani melihat tingkat konsumsi minuman berpemanis semakin tinggi. Padahal, minuman berpemanis berisiko tinggi mengundang penyakit diabetes.

Baca Juga: Bakal Calon Bupati Kediri Supadi Ditahan, Polisi: Bukan karena Politis

Nantinya subyek yang dikenai cukai adalah pabrikan dan importir. Potensi penerimaan negara dari pengenaan cukai minuman berpemanis diprediksi mencapai Rp 6,25 triliun per tahunnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI