Penjelasan Menko PMK Soal Usulan Fatwa yang Miskin Wajib Cari yang Kaya

Kamis, 20 Februari 2020 | 12:39 WIB
Penjelasan Menko PMK Soal Usulan Fatwa yang Miskin Wajib Cari yang Kaya
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy memberikan penjelaskan terkait usulannya kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk menerbitkan fatwa yang miskin wajib menikahi yang kaya dan sebaliknya. Setelah ramai diperbincangkan, Muhadjir mengklarifikasi ucapannya tersebut.

Menurut Muhadjir, kalau pernyataannya tersebut hanya sebuah selingan ketika ia berpidato dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2020 di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

"Itu kan intermezzo, selingan dari ceramah saya," kata Muhadjir di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).

Muhadjir kemudian menerangkan bahwa usulan yang ia ajukan kepada Menteri Agama Fachrul Razi tersebut bukan bersifat wajib. Kata dia, tidak ada desakan dalam hal ini ditujukan kepada pembuat fatwa kalau usulannya tersebut menjadi sebuah keharusan.

Baca Juga: Menko PMK Sebut Kualitas SDM Indonesia Rendah karena Stunting, Waduh!

"Enggak ada rencana, saya. Fatwa itu apa? Fatwa artinya memberi saran, menganjurkan. Jadi jangan dipahami terus wajib segala gitu," ujar dia.

"Ya silakan aja kalau majelis ulama serius, artinya cukup karena memang kalau itu dianggap cocok silakan, kalau mau beri anjuran. Tapi bukan wajib," imbuh dia.

Muhadjir kembali menekankan kalau pernyataannya itu hanya sebuh contoh untuk menjadi solusi memotong mata rantai kemiskinan yang terjadi di Indonesia.

"Selingan, memberikan contoh. Kita kan punya problem keluarga miskin untuk memotong mata rantai kemiskinan karena ada kecenderungan kan, keluarga miskin akan cari menantu sesama mereka," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Menteri PMK Muhadjir Effendy memaparkan data angka rumah tangga miskin di Indonesia yang saat ini sudah mencapai 5 juta keluarga dari sekitar 57 juta keluarga.

Baca Juga: Menko PMK Usulkan Menag Buat Fatwa yang Miskin Wajib Cari yang Kaya

"Rumah tangga Indonesia 57.116.000, yang miskin 9,4 persen itu sekitar 5 juta, kalau ditambah status hampir miskin itu 16,8 persen itu sekitar hampir 15 juta," kata Muhadjir saat memberikan sambutan di pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2020 di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

Dia menyebut meningkatnya angka kemiskinan juga segaris lurus dengan meningkatnya penyakit seperti stunting.

"Miskin itu, nah di situlah sumber penyakit tadi stunting, segala macam yang sebagian besar di bagian miskin ini," katanya.

Sebagai solusinya, Mantan Mendikbud itu meminta Menag Fahrul Razi untuk menerbitkan fatwa yang mengharuskan orang miskin menikah dengan orang kaya, begitu pun sebaliknya.

"Di Indonesia ini kan ada ajaran agama yang kadang-kadang disalahtafsirkan, kalau mencari jodoh yang setara, apa yang terjadi? orang miskin cari juga sesama miskin, akibatnya ya jadilah rumah tangga miskin baru, inilah problem di Indonesia," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI