Suara.com - Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan terkait unjuk rasa bertema Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI yang akan digelar di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, dekat sekitar Istana Negara, Jakarta, Jumat (21/2/2020) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan surat pemberitahuan unjuk rasa itu telah diterima pihaknya pada Rabu (19/2) kemarin.
"Surat pemberitahuannya sudah kemarin," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2020).
Yusri mengatakan, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat telah menyiapkan pasukan yang akan dikerahkan untuk mengawal aksi yang diinisiasi FPI dan sejumlah ormas lain tersebut.
Baca Juga: Polisi Pastikan Belum Terima Pemberitahuan Aksi 212 Berantas Mega Korupsi
Aparat TNI juga sudah siap membantu Polri melakukan pengamanan saat aksi itu digelar.
"Tapi yang pasti kami sudah siapkan pengamanan dari Polres Jakpus, di-back up dari Polda dan teman dari TNI, itu aja," katanya.
Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI'.
Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, alasan aksi unjuk rasa tersebut digelar lantaran banyak kasus mega korupsi yang merugikan negara dengan nilai yang besar masih mangkrak hingga membuat masyarakat kecewa.
Ia menilai penuntasan kasus mega korupsi itu lantaran para penegak hukum belum menunjukan keseriusannya dalam menuntaskan kasus korupsi.
Baca Juga: Fotonya Dijadikan Poster Aksi 212, Mahasiswa Ini Angkat Bicara
"Diduga kuat mandeg dan mangkraknya penanganan kasus-kasus mega korupsi yang makin menggila tersebut karena melibatkan lingkaran pusat kekuasaan. Perilaku tersebut terjadi sebagai bagian dari modus korupsi mereka untuk pembiayaan politik guna meraih dan melanggengkan kekuasaan," kata Munarman lewat keterangan resmi yang diterima Suara.com, Selasa (4/2/2020).