Suara.com - Kelakuan seorang pria 42 tahun di Jambi berinisial SD ini benar-benar di luar nalar. Ia tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 12 tahun berkali-kali sejak 2017 lalu, hingga akhirnya aksi cabulnya terungkap.
Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), SD merupakan warga Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Ia kini harus mendekam di balik penjara akibat kelakuannya itu.
Sebelumnya ia ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi, setelah dilaporkan menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap jika SD telah mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur sejak 2017 lalu. Kasus ini sendiri terungkap setelah pihak keluarga curiga dengan perubahan sikap korban.
Baca Juga: Baru 3 Bulan Nikah Cabuli Anak Tiri, Istri Histeris saat Pergoki Suami
"Korban masih berusia 12 tahun. Kasus ini terungkap dari kecurigaan adanya perubahan sikap korban, baik di sekolah maupun saat bersama keluarga," ujar Wakasat Reskrim Polresta Jambi Iptu Irewan, Rabu (19/2/2020).
Setelah ditanya oleh pihak keluarga, akhirnya korban mengaku telah disetubuhi oleh ayah kandungnya. Kasus ini lantas dilaporkan tante korban kepada Unit PPA Satresmkrim Polresta Jambi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi kemudian menangkap SD.
Terkait kasus ini, Irwan mengatakan jika SD dijerat dengan pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya berupa kurungan penjara selama 15 tahun," kata Irwan.
Baca Juga: ABG 15 Tahun di Papua Tega Cabuli Bocah 5 Tahun
Sementara itu, SD saat ditanyai wartawan beralasan nekat menyetubuhi anak kandungnya lantaran bingung mau menyalurkan hasrat seksualnya, setelah sang istri meninggal dunia.
"Saya sebagai lelaki normal, saya ingin seperti suami-istri tapi tidak kesampaian," ungkap SD.
Ia juga mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya menyesal," ucapnya.