Masih Buron, KPK Bakal Datangi Sejumlah Titik Keberadaan Harun Masiku

Rabu, 19 Februari 2020 | 21:29 WIB
Masih Buron, KPK Bakal Datangi Sejumlah Titik Keberadaan Harun Masiku
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah mendeteksi keberadaan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Harun hilang dan kekinian menjadi buronan KPK.

"Ada titik-titik yang perlu kami datangi (terkait persembunyian Harun)," kata Plt Juru Bicara KPK, Lai Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

Meski begitu, Ali enggan membeberkan lokasi mana saja dugaan keberadan Harun. Kekinian kata dia, tim KPK masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan tersebut.

Menurut Ali, hal tersebut merupakan bagian dari strategi penyidik yang tidak dapat disampaikan.

Baca Juga: Panggil Keluarga Wahyu, KPK Korek Soal Dugaan Aliran Uang dari Harun Masiku

"Sekarang teman-teman sedang berusaha mencari sampai hari ini. Dibantu pihak kepolisian. Saya yakin dan KPK berkomitmen menemukan tersangka karena itu kami berkepentingan menyelesaikan berkas perkara agar bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor," kata dia.

"Pun kalau tidak ditemukan, itu akan jadi tanggung jawab karena untuk menyelesaikan berkas perkara dan disidangkan, ya harus ditemukan," Ali menambahkan.

Ia kemudian menduga selama pelarian Harun Masiku tidak menggunakan elektronik atau alat komunikasi. Lantaran, KPK maupun Polri yang tengah mengejar Harun disebut dapat melacak jika politikus PDIP itu menggunakna HP.

"Jika seseorang menggunakan handphone itu sangat mudah sekali atau menggunakan media sosial aktif mudah sekali. Faktanya kan tidak seperti itu jadi yang kemudian ini, kami akan terus berusaha, berkomitmen untuk mencari DPO ini," katanya.

"Sampai hari ini tentunya begitu (Harun tidak menggunakan teknologi). Sehingga kami tidak mengetahui keberadaan tersangka atau belum mengetahui secara pasti, sehingga kami belum bisa menangkapnya," Ali menambahkan.

Baca Juga: Tak Terima Dipulangkan ke Polri, Kompol Rossa Ajukan Banding ke KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI