Suara.com - Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah mimpi banyak orang Indonesia. Tiap kali dibuka pendaftaran CPNS, tak perlu menunggu lama, orang-orang akan berbondong-bondong mendaftarkan diri.
Gaji besar dan tunjangan hari tua menjadi pesona tersendiri bagi sebagian besar masyarakat Indonesia yang bercita-cita menjadi abdi negara.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini lowongan CPNS kembali menyedot banyak pelamar. Menurut akun sosial resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah pendaftar CPNS pada tahun 2019 mencapai lima juta orang.
Jumlah ini meningkat bila dibandingkan perhelatan CPNS pada tahun 2018 lalu yang mencatatkan sekitar empat juta pelamar.
Baca Juga: 800 Orang Tertipu Perekrutan PNS Padahal Sudah Setor Uang Ratusan Juta
PNS memang acapkali menjadi profesi yang dianggap paling ideal di tengah masyarakat Indonesia. Bahkan, menjadi PNS kerapkali dijadikan syarat bagi sebagian orang tua kepada calon menantu agar bisa meminang anaknya.
Profesi PNS memang menggiurkan di Indonesia, tapi bagaimana dengan negara lain? Berikut perbedaannya.
1. Banyak Cuti
Pegawai Negeri Sipil Indonesia miliki jatah libur yang sangat banyak dibandingkan dengan China. Untuk libur nasional, Indonesia memiliki 12 tanggal merah.
Untuk PNS sendiri bahkan masih bisa mendapatkan cuti pribadi sebanyak 13 hari.
Baca Juga: Gerebek Klinik Dokter Pecatan PNS, Polisi Temukan 2 Janin Berusia 6 Bulan
Ini lebih banyak dibandingkan PNS di China yang hanya memiliki 5 hari cuti saja.