Maka itu tak menutup kemungkinan bahwa adanya sebanyak 120 ribu perintasan masuk ke Indonesia melalui bandara Soetta yang ditakutkan memiliki itikad tidak baik yang berpotensi mengancam keamanan negara.
Namun, Sofyian yang memimpin tim gabungan bentukan Kemenkumham itu enggan menyampaikan secara rinci soal hal-hal buruk yang bisa terjadi karena tak terdeteksinya 120 ribu data perlintasan orang di Bandara Soetta.
Sofyian hanya menyampaikan hal itu menjadi tanggungjawab Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
"Terkait kekhawatiran apakah ada orang beritikad buruk sedangkan sistem tidak terintegrasi, pertama dari tim yang bekerja melakukan pengecekan tidak sinkron sistem ke Pusdakim, berkenaan kekhawatiran itu dari tim tidak dapat menyampaikan informasi dan kewenangannya di pak Menteri," kata dia.
Baca Juga: KPK Tunggu Hasil Investigasi Kemenkumham Soal Delay Time Harun Masiku