Suara.com - Kepala Bakamla RI Laksdya Bakamla Aan Kurnia menemui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dalam pertemuan itu, mereka membahas rencana Omnibus Law regulasi tentang keamanan laut.
Aan mengatakan draf tersebut kekinian sedang dirancang dan diharapkan akan selesai pada tahun ini. Penyederhaan regulasi kata dia, untuk keamanan laut itu sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Sehingga nanti keluarannya teman-teman pengguna di laut khususnya masalah perekonomian ini tentunya lebih lebih simpel dengan adanya satu pintu (Bakamla) ini," kata Aan di Kantor Kemenkopolhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
Rancangan Omnibus Law khusus keamanan laut itu mulai muncul lantaran sebelumnya ada 17 undang-undang yang mengatur soal penanganan laut. 17 UU tersebut dianggap menghambat investasi.
Baca Juga: Mahfud MD: Istilah Omnibus Law Tidak Usah Dipersoalkan
Banyaknya aturan semacam itu juga menjadi hambatan bagi Bakamla untuk menyederhanakannya. Namun dengan adanya omnibus law menurutnya akan memudahkan regulasi.
Karena regulasi sebelumnya juga menyangkut beragam kementerian serta lembaga, maka menurut ia perlu ada waktu untuk duduk bersama membahas omnibus law tersebut.
Lebih lanjut, ia menyebut draf regulasi tentang keamanan laut sudah dirancang dan masih berjalan. Ia mengharapkan kalau draf tersebut akan rampung tahun ini.
"Makin cepat makin bagus Insyaallah tahun ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD telah membahas soal penyederhanaan regulasi atau omnibus law khusus keamanan laut bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: RUU Cilaka Ditolak Publik, Mahfud MD: Kalau Punya Usul Sampaikan ke DPR
Rancangan omnibus law khusus keamanan laut tersebut dibahas karena ada 17 undang-undang yang mengatur soal penanganan laut, sehingga menghambat investasi.