Suara.com - Eks sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu memberikan teguran kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengenai pembayaran SPP melalui GoPay. Ia menegaskan program yang dilakukan tanpa tender merupakan korupsi.
Hal itu disampaikan oleh Said melalui akun Twitter miliknya @msaid_didu. Seluruh program dalam pemerintahan harus melalui tender terlebih dahulu.
"Mengarahkan pembayaran SPP pakai GoPay tanpa tender adalah korupsi!" kata Said seperti dikutip Suara.com, Rabu (19/2/2020).
Said mengingatkan Nadiem bahwa ia kini bukanlah seorang pebisnis yang bisa mengelola keuangan sesuka hati. Kini ia adalah pelayan rakyat yang mengelola uang rakyat sehingga harus berhati-hati.
Baca Juga: WNI Positif Corona di Kapal Diamond Princess Bertambah, Jadi 4 Orang
"Pak Nadiem yth, sekadar mengingatkan bahwa uang yang bapak kelola saat ini adalah uang rakyat, anda tidak bisa seeneaknya seperti saat bapak sebagai pebisnis," ungkap Said.
Pernyataan Said tersebut mendapatkan beragam respon dari publik. Tak sedikit dari mereka yang balik menyerang Said.
Meski demikian, ia mengaku tidak memedulikan serangan yang ia terima. Menurutnya, pembayaran SPP melalui GoPay merupakan konflik kepentingan.
"Wahai para buzzerp saya tidak peduli kalian karena penunjukan GoPay oleh Mendikbud untuk pembayaran SPP jelas konflik kepentingan dan melanggar good governance," tegas Said.
Sebelumnya, pihak Gojek memastikan, saat ini para orangtua murid bisa membayar SPP atau kebutuhan sekolah lainnya melalui aplikasi Gojek di fitur GoBills.
Baca Juga: Curi 5.500 Masker saat Wabah Virus Corona, TKI di Hong Kong Dipenjara
Senior Vice President Sales Gopay Arno Tse mengatakan, hingga saat ini, ada sekitar 180 lembaga pendidikan seperti sekolah, madrasah, pesantren dan tempat kursus di Indonesia telah terdaftar di GoBills.