Suara.com - Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade meminta agar Presiden Joko Widodo memberikan teguran kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sebab, Sri Mulyani mengancam akan kembali menarik dana Rp 13,5 triliun yang sudah disuntikkan ke BPJS.
Hal ini disampaikan oleh Andre melalui akun Twitter miliknya @andre_rosiade. Andre meminta agar Sri Mulyani tidak pelit kepada rakyat.
"Pak @jokowi, tolong Menteri Keuangan ditegur. Pelit banget sama rakyat demi menjaga pencitraannya untuk terus menjadi Menkeu terbaik di mata internasional," kata Andre seperti dikutip Suara.com, Rabu (19/2/2020).
Andre menegaskan, rakyat membutuhkan sosok menteri yang melayani dan memperhatikan kebutuhan rakyat. Bukan sosok menteri yang pelit kepada rakyat kecil.
Baca Juga: DPRD Sahkan Tatib Pemilihan Wagub DKI, Selanjutnya Dikirim ke Anies
Terlebih, sikap Sri Mulyani tersebut dinilai sebagai bentuk pencitraan di mata internasional. Sehingga berbagai cara dilakukan untuk menjaga agar citra nama baik Sri Mulyani tetap baik.
"Yang dibutuhkan rakyat adalah menteri yang melayani dan memperhatikan kebutuhan rakyat. Bukan pelit sama rakyat yang lagi susah," ungkap Andre.
Untuk diketahui, Sri Mulyani mendesak agar iuran untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri BPJS Kesehatan tetap dinaikkan. Jika iuran tak naik, ia mengancam akan menarik dana Rp 13,5 triliun kapan saja.
"Jika meminta Perpres dibatalkan, Menkeu yang sudah transfer RP 13,5 triliun 2019 saya tarik kembali," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan anggota DPR RI di Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Sri Mulyani berdalih, sejak program jaminan sosial dilaksanakan pada 2014, BPJS terus mengalami defisit yang semakin membesar tiap tahunnya. Pada 2014, BPJS defisit sebesar Rp 9 triliun, lalu mendapatkan suntikan Rp 5 triliun.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Tangan Pria Ini Menghitam dan Busuk Usai Bakar Alquran?
Selanjutnya pada 2016 defisit turun menjadi Rp 6 triliun dan disuntikkan dana sebesar Rp 6 triliun. Namun, pada 2017 defisit melonjak drastis hingga 13 triliun dan pada 2018 menjadi Rp 19 triliun.