Suara.com - Maqdir Ismail, pengacara eks Sekretaris MA Nurhadi menuduh Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar sengaja melontarkan informasi untuk mencari sensasi di masyarakat.
Hal itu disampaikan Maqdir setelah Haris menyebut jika Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang menjadi buronan KPK berada di sebuah apartemen mewah di wilayah Jakarta.
Terkait hal itu, Maqdir pun mengklaim tak mempercayai informasi yang dibeberkan Haris.
"Saya tidak tahu kebenaran informasi itu. Saya khawatir Haris Azhar, secara sengaja melontarkan informasi itu untuk cari sensasi atau adu domba KPK dengan lembaga lain," kata Maqdir saat dihubungi Suara.com, Rabu (19/2/2020).
Baca Juga: Panggil Keluarga Wahyu, KPK Korek Soal Dugaan Aliran Uang dari Harun Masiku
Maqdir pun curiga Haris ingin mengerdilkan KPK seolah-olah tak berani menangkap kliennya tersebut.
"Atau dia secara sengaja mau kerdilkan KPK, seolah-olah tidak berani menangkap Pak Nurhadi dan tidak bisa bekerja secara baik," kata dia.
Maka itu, Maqdir berharap KPK dapat melakukan pemeriksaan terhadap Harris Azhar agar informasi yang belum ada kebernarannya diselesiakan.
"Menurut hemat saya, sebaiknya KPK segera periksa Haris Azhar utk memastikan info keberadaan pak Nurhadi dan hentikan “sensasi” yang tidak jelas dasarnya ini," kata dia.
Sebelumnya, Haris menyebut Nurhadi dan menantunya sedang bersembunyi di sebuah apartemen mewah di Jakarta. Bahkan, dia menyebut dua buronan KPK itu mendapat pengawalan ketat selama tinggal di apartemen sehingga tak bisa orang luar masuk ke lokasi.
Baca Juga: Tak Terima Dipulangkan ke Polri, Kompol Rossa Ajukan Banding ke KPK
Terkait informasi itu, Haris pun meminta KPK berani menyantroni untuk menangkap buronan tersebut.
"Tetapi juga KPK enggak berani datang untuk ngambil Nurhadi, karena cek lapangan ternyata dapat proteksi yang cukup serius, sangat mewah proteksinya. Artinya, apartemen itu enggak gampang diakses oleh publik, lalu ada juga tambahannya dilindungi oleh apa namanya pasukan yang sangat luar biasa itu," kata Haris saat di KPK, Selasa (18/2/2020) kemarin.
"Mereka dapat proteksi perlindungan yang golden premium protection, KPK kok jadi kayak penakut gini enggak berani ambil orang tersebut. Dan itu kan akhirnya menjadikan pengungkapan kasus ini jadi kayak terbengkalai."
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya berterima kasih atas informasi yang diungkap Haris Azhar yang menyebut Nurhadi dan menantunya kini berada di sebuah apartemen mewah di Jakarta.
Meski begitu, Ali mengaku belum dapat sepenuhnya percaya soal informasi yang dibeberkan Haris saat mendatangi KPK untuk mendampingi pemeriksaan saksi bernama Paulus Welly Afandy dalam kasus suap dan gratifikasi di MA tahun 2011-2016 yang menjerat Nurhadi dan menantunya sebagai tersangka.
"Kami mengapresiasi inisiatif dan informasi saudara Haris Azhar yang datang ke KPK hari ini. Namun kami belum bisa mengkonfirmasi kebenaran isu tersangka NH (Nurhadi) dan RH (Rezky Herbiyono) berada di apartemen mewah miliknya di Jakarta dan juga ada penjagaan ketat," ucap Ali saat dikonfirmasi
Ali pun meminta Haris agar secara gamblang menyebut lokasi aparteman yang menjadi tempat persembunyian Nurhadi dan menantunya yang disebut dijagat super ketat.