Suara.com - Maqdir Ismail, pengacara eks Sekretaris MA Nurhadi menuduh Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar sengaja melontarkan informasi untuk mencari sensasi di masyarakat.
Hal itu disampaikan Maqdir setelah Haris menyebut jika Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang menjadi buronan KPK berada di sebuah apartemen mewah di wilayah Jakarta.
Terkait hal itu, Maqdir pun mengklaim tak mempercayai informasi yang dibeberkan Haris.
"Saya tidak tahu kebenaran informasi itu. Saya khawatir Haris Azhar, secara sengaja melontarkan informasi itu untuk cari sensasi atau adu domba KPK dengan lembaga lain," kata Maqdir saat dihubungi Suara.com, Rabu (19/2/2020).
Baca Juga: Panggil Keluarga Wahyu, KPK Korek Soal Dugaan Aliran Uang dari Harun Masiku
Maqdir pun curiga Haris ingin mengerdilkan KPK seolah-olah tak berani menangkap kliennya tersebut.
"Atau dia secara sengaja mau kerdilkan KPK, seolah-olah tidak berani menangkap Pak Nurhadi dan tidak bisa bekerja secara baik," kata dia.
Maka itu, Maqdir berharap KPK dapat melakukan pemeriksaan terhadap Harris Azhar agar informasi yang belum ada kebernarannya diselesiakan.
"Menurut hemat saya, sebaiknya KPK segera periksa Haris Azhar utk memastikan info keberadaan pak Nurhadi dan hentikan “sensasi” yang tidak jelas dasarnya ini," kata dia.
Sebelumnya, Haris menyebut Nurhadi dan menantunya sedang bersembunyi di sebuah apartemen mewah di Jakarta. Bahkan, dia menyebut dua buronan KPK itu mendapat pengawalan ketat selama tinggal di apartemen sehingga tak bisa orang luar masuk ke lokasi.
Baca Juga: Tak Terima Dipulangkan ke Polri, Kompol Rossa Ajukan Banding ke KPK
Terkait informasi itu, Haris pun meminta KPK berani menyantroni untuk menangkap buronan tersebut.