Suara.com - Nagara Institute merilis hasil riset mengenai tren praktik dinasti politik sebagai dampak oligarki partai.
Hasil riset lembaga itu menunjukkan, sebanyak 17,22 anggota DPR RI periode 2019 – 2024 berkelindan dengan sosok-sosok yang sebelumnya sudah berkecimpung dalam dunia politik maupun jabatan publik.
Merespons hal tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut jika urusan dinasti politik bukan urusan pemerintah. Masalah tersebut dapat diurus partai politik yang bersangkutan guna memutus rantai dinasti politik.
"Saya baca itu kan DPR, bukan urusan pemerintah. Urusan partai sendiri. Kalau Undang Undangnya sendiri kan bisa dilakukan sesuai kewenangan masing-masing partai kalau mencalonkan orang," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (19/2/2020).
Baca Juga: Painai Berdarah Masuk Pelanggaran HAM Berat, Mahfud: Belum Sampai Suratnya
Dalam hal pencalonan kader untuk Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Kepala Daerah, semua itu urusan partai. Jadi, jika terjadi problem dinasti politik di tubuh partai, pemerintah tidak bisa ikut campur.
"Baik Pileg maupun pilkada kan mereka semua. Jadi kalau ada itu artinya ada problem di tingkat partai, bukan pemerintah dong. Yang menentukan calon anggota DPR kan partai," katanya.
Saat disinggung apakah pemerintah tidak berpartisipasi aktif dalam memberangus dinasti politik, Mahfud menyebut pihaknya akan bersikap sesuai porsinya.
"Ya pastilah, pasti pemerintah dengan porsinya sendiri ingin politik berjalan dengan baik. Itu tugas pemerintah. Tapi kalau sudah candidacy, pencalonan, itu kan urusan partai bagaimana pemerintah mau ikut campur. Dan partai punya perhitungan sendiri siapa yang menang siapa yang tidak itu kepentingan partai," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faisal, dalam acara publikasi hasil riset di Ruang Indonesia Raya, Hutan Kota Plataran, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020), mengatakan jumlah tersebut meningkat bila diperbandingkan dengan hasil pemilu dua periode sebelumnya.
Baca Juga: Mahfud Jawab BEM UI: Anda Kasih Daftar Tapol, Bisa Saja Tahanan Kiriminal
"Ada tren kenaikan praktik politik dinasti. Pemilu 2009 ditemukan 27 kasus. Pemilu 2014 ada 51 kasus. Fakta ini tentu menjadi catatan khusus bagi kualitas pemilu Indonesia," kata Akbar Faisal.