Suara.com - Kementerian Kesehatan mengusulkan kepada Kementerian Luar Negeri agar tidak terburu-buru memutuskan evakuasi 78 WNI yang berada di Kapal Diamond Princess di Perairan Yokohama, Jepang. Terlebih, dikabarkan ada tiga WNI yang sudah positif Virus Corona COVID-19.
Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menjelaskan, masa karantina akan terus bertambah jika ditemukan adanya orang baru yang positif corona, maka masa karantina di atas kapal akan bertambah lama.
"Menkes memberikan saran ke Menlu untuk tidak buru-buru menjemput mereka, karena harus ada kajian lebih dalam lagi, karena menjelang hari ke 14 ada yang positif, ini yang harus dilakukan," kata Yuri di tengah Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2020 di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu (19/2/2020).
Selain itu, Yuri menyebut Pemerintah Indonesia juga terus berkoordinasi dengan otoritas Jepang termasuk perusahaan Kapal Pesiar Diamond Princess, mengingat seluruh WNI itu merupakah pekerja kru kapal yang menyangkut kontrak kerja.
Baca Juga: Kematian karena Corona Covid-19 Tembus 2.000 Orang, PBB Minta Dunia Siaga
Namun, belum ada keputusan yang diambil karena pihak Kemenkes dan Kemenlu masih akan membahas berbagai opsi menyelamatkan 78 WNI dari Kapal Diamond Princess.
"Kita belum punya konsep yg pasti karena kita mengikuti keputusan Jepang seperti apa, mudah mudahan dapat arahan semakin cepat pulang semakin baik, tapi pulang dalam keadaan baik," ucapnya.
Sementara, 3 WNI terinfeksi, saat ini semuanya sudah berada di rumah sakit dan sudah dirawat oleh otoritas kesehatan Jepang.
Sebagai kode etik, pihak Jepang tidak akan mengumumkan nama rumah sakit tempat pasien dirawat dan juga nama pasien dengan tujuan agar tidak menimbulkan rasa ketidaknyamanan pada pengguna jasa rumah sakit lainnya.
Seluruh komunikasi detil mengenai hal ini disampaikan oleh pemerintah Jepang pada KBRI. Dan juga kondisinya sepenuhnya ditangani oleh Pemerintah Jepang.
Baca Juga: Sembuh dari Corona, WNI di Singapura Pulang dari Rumah Sakit