Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengusulkan kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk menerbitkan fatwa terkait pernikahan antar status ekonomi. Hal itu dilakukan untuk mencegah peningkatan angka kemiskinan.
Awalnya, Muhadjir memaparkan data angka rumah tangga miskin di Indonesia yang saat ini sudah mencapai 5 juta keluarga dari sekitar 57 juta keluarga.
"Rumah tangga Indonesia 57.116.000, yang miskin 9,4 persen itu sekitar 5 juta, kalau ditambah status hampir miskin itu 16,8 persen itu sekitar hampir 15 juta," kata Muhadjir saat memberikan sambutan di pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2020 di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
Dia menyebut meningkatnya angka kemiskinan juga segaris lurus dengan meningkatnya penyakit seperti stunting.
Baca Juga: 104 Spesimen Virus Corona Diperiksa, Menko PMK: 102 Negatif, 2 Dalam Proses
"Miskin itu, nah di situlah sumber penyakit tadi stunting, segala macam yang sebagian besar di bagian miskin ini," katanya.
Sebagai solusinya, Mantan Mendikbud itu memintan Menag Fahrul Razi untuk menerbitkan fatwa yang mengharuskan orang miskin menikah dengan orang kaya, begitu pun sebaliknya.
"Di Indonesia ini kan ada ajaran agama yang kadang-kadang disalahtafsirkan, kalau mencari jodoh yang setara, apa yang terjadi? orang miskin cari juga sesama miskin, akibatnya ya jadilah rumah tangga miskin baru, inilah problem di Indonesia," katanya.
"Maka mbok disarankan sekarang dibikin Pak Menteri Agama bikin fatwa, yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin," kata Muhadjir menambahkan.
Selain itu, dia juga terus menginisiasi wacana sertifikasi pranikah agar tidak memunculkan keluarga miskin baru di Indonesia.
Baca Juga: Dana Desa Tidak Tepat Sasaran, Menteri Muhadjir Salahkan Data
"Program ini sudah dilakukan di negara maju seperti Singapura, Korea, Malaysia. Program pra nikah, intinya jangan sampai keluar miskin baru," tambah Muhadjir.