Suara.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura mengkonfirmasi, satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya terjangkit virus corona Covid-19 dinyatakan sembuh. WNI yang merupakan pekerja migran itu dinyatakan sembuh pada Selasa 18 Februari 2020.
"Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan bahwa WNI yang dinyatakan sebagai ke-21 positif Covid-19 di Singapura dari Cluster Yong Thai Hang medical shop pada 4 Februari 2020 lalu, telah dinyatakan sembuh dan telah dipulangkan dari rumah sakit," tulis KBRI Singapura dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/2/2020).
Meski demikian, KBRI Singapura tidak dapat membeberkan identitas WNI tersebut mengingat ada kebijakan Personal Data Protection Act di Singapura. Dipastikan, WNI tersebut dalam kondisi baik.
"Namun dipastikan bahwa saat ini yang bersangkutan dalam kondisi baik. KBRI Singapura akan terus memantau perkembangan kondisi yang bersangkutan. Dengan demikian, sampai saat ini tidak ada WNI yang dilaporkan positif Covid-19 di Singapura," tambahnya.
Baca Juga: Jepang Siap Bantu Indonesia Evakuasi 78 WNI dari Kapal Diamond Princess
Diberitakan sebelumnya, KBRI Singapura menyebut kalau WNI tersebut menjadi warga ke-21 yang dinyatakan positif terjangkit virus Corona. WNI itu dinyatakan tidak pernah memiliki riwayat bepergian ke China. Akan tetapi ia tertular dari majikannya.
"WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke RRT namun merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang juga telah sebelumnya ditetapkan positif corona virus," keterangan KBRI Singapura yang diterima Suara.com, Selasa (4/2/2020).
Menteri Kesehatan Singapura Gan Kim Yong menjelaskan bahwa sang majikan itu sempat pergi ke departemen darurat Tan Tock Seng pada 30 Januari, tetapi diberhentikan setelah dia dinyatakan negatif untuk pneumonia.
Pada 3 Febuari kemarin dia dilarikan ke Singapore General Hospital. Lalu dia dinyatakan positif virus corona.
Baca Juga: Update Corona Covid-19: 75.198 Terinfeksi, 1.852 Kasus Baru Termasuk WNI