Menpan RB hingga Wakapolri Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1,58 Triliun

Rabu, 19 Februari 2020 | 11:26 WIB
Menpan RB hingga Wakapolri Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1,58 Triliun
Menpan RB Tjahjo Kumolo (kiri) bersama Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020). (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Total nilai barang bukti hasil penangkapan polisi dari jajaran Polsek, Polres hingga Polda Metro Jaya itu ditaksir mencapai Rp 1,58 triliun.

Dalam acara pemusnahan itu turut hadir Menpan RB Tjahjo Kumolo, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.

Adapun, barang bukti narkoba dimusnahkan itu di antaranya, ganja seberat 1.343 kilogram, sabu 288 kilogram, ekstasi 4.888, psikotropika eximer 1.485 butir, dan psikotropika tramadol 349 butir.

Barang bukti tersebut diamankan oleh polisi dalam kurun waktu satu bulan, yakni bulan Januari 2020. Total nilai jual dari barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp 1,58 triliun.

Baca Juga: Lesu Digiring Polisi, Lucinta Luna Cuma Menunduk saat Pemusnahan Narkoba

Dalam kesempatan itu, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengajak masyarakat dan pihak terkait untuk memerangi narkoba. Sebab, dia menilai bahwa narkoba merupakan salah satu musuh utama bangsa.

"Musuh utama bangsa Indonesia, pertama adalah narkoba. Kedua adalah radikalisme, ketiga adalah masalah-masalah yang berkaitan dengan korupsi," kata Tjahjo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI