Suara.com - Lucinta Luna, tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika dihadirkan polisi dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).
Selebgram itu tampak tertunduk lesu saat digiring polisi ke lokasi pemusnahan barang bukti narkoba.
Lucinta Luna yang mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan topi warna hijau itu terlihat berjalan menunduk saat digiring polisi.
Selain Lucinta Luna, terlihat pula FLO yang tidak lain merupakan tersangka pemasok psikotropika jenis riklona kepada Lucinta Luna.
Baca Juga: Lucinta Luna Positif Pakai Ekstasi
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Total nilai barang bukti hasil penangkapan polisi dari jajaran Polsek, Polres hingga Polda Metro Jaya itu ditaksir mencapai Rp 1,58 triliun.
Dalam acara pemusnahan itu turut hadir Menpan RB Tjahjo Kumolo, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.
Adapun, rincian barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan itu diantaranya, ganja seberat 1.343 kilogram, sabu 288 kilogram, ekstasi 4.888, psikotropika eximer 1.485 butir, dan psikotropika tramadol 349 butir.
Barang bukti tersebut diamankan oleh polisi dalam kurun waktu satu bulan, yakni bulan Januari 2020.
Dalam kesempatan itu, Menpan RB Tjahjo Kumolo pun mengajak masyarakat dan pihak terkait untuk memerangi narkoba. Sebab, dia menilai bahwa narkoba merupakan salah satu musuh utama bangsa.
Baca Juga: Lucinta Luna Minta Netizen Berhenti Nyinyir, Janji Perbaiki Diri
"Musuh utama bangsa Indonesia, pertama adalah narkoba. Kedua adalah radikalisme, ketiga adalah masalah-masalah yang berkaitan dengan korupsi," kata Tjahjo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).