Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik aliran uang kepada Ika Indrayani, selaku pihak swasta. Hari ini, Selasa (18/2/2020) Ika dipanggil penyidik KPK dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Harun Masiku.
Ika merupakan anggota keluarga dari tersangka eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Penyidik mendalami keterangan saksi mengenai adanya dugaan aliran uang yang masuk ke rekening bank milik saksi atas perintah tersangka WS (Wahyu Setiawan)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020) malam.
Untuk diketahui, Ika dan tujuh orang lainnya sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/2/2020). Ika diamankan bersama anggota keluarga Wahyu lainnya yakni Wahyu Budiyani di Banyumas, Jawa Tengah.
Baca Juga: Politisi Demokrat Josef Akui Dicecar KPK soal Keberadaan Penyuap Nurhadi
Wahyu merupakan tersangka penerima suap PAW dari Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Harun hingga kini pun masih menjadi buronan KPK.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.