Panggil Keluarga Wahyu, KPK Korek Soal Dugaan Aliran Uang dari Harun Masiku

Selasa, 18 Februari 2020 | 21:50 WIB
Panggil Keluarga Wahyu, KPK Korek Soal Dugaan Aliran Uang dari Harun Masiku
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kanan) berjalan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik aliran uang kepada Ika Indrayani, selaku pihak swasta. Hari ini, Selasa (18/2/2020) Ika dipanggil penyidik KPK dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Harun Masiku.

Ika merupakan anggota keluarga dari tersangka eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

"Penyidik mendalami keterangan saksi mengenai adanya dugaan aliran uang yang masuk ke rekening bank milik saksi atas perintah tersangka WS (Wahyu Setiawan)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020) malam.

Untuk diketahui, Ika dan tujuh orang lainnya sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/2/2020). Ika diamankan bersama anggota keluarga Wahyu lainnya yakni Wahyu Budiyani di Banyumas, Jawa Tengah.

Baca Juga: Politisi Demokrat Josef Akui Dicecar KPK soal Keberadaan Penyuap Nurhadi

Wahyu merupakan tersangka penerima suap PAW dari Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Harun hingga kini pun masih menjadi buronan KPK.

Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI