Mau Tarik Motor, Dua Mata Elang Dikerubuti Ojol dan Ditangkap Polisi

Selasa, 18 Februari 2020 | 20:28 WIB
Mau Tarik Motor, Dua Mata Elang Dikerubuti Ojol dan Ditangkap Polisi
Keributan terjadi antara sekelompok pengemudi ojek online dengan dua orang mata elang atau penagih utang alias debt collector di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020). [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Haerudin, seorang pedagang nasi goreng yang mangkal di Pasar Labuan Kabupaten Pandeglang, mengalami nasib pilu lantaran nyaris tak bisa berjualan di saat pembeli tengah antre membeli.

Peristiwa yang viral di media sosial (medsos) tersebut terjadi lantaran wajan penggorengan yang menjadi alat untuk mencari nafkahnya disita petugas bank keliling.

Dikutip BantenHits.com-jaringan Suara.com, dalam video tersebut, petugas bank keliling tersebut juga mengancam bakal menyita gerobak nasi goreng miliknya jika tidak segera melunasi utang sebesar Rp 2,5 juta.

Lantaran tak ingin mengecewakan pembeli, akhirnya terpaksa meminjam wajan ke warga lainnya agar dirinya bisa tetap berjualan nasi goreng.

Baca Juga: Wajan Disita Debt Collector Saat Antrean Pembeli, Pedagang Nasgor Ini Panik

Peristiwa yang dialaminya tersebut terjadi saat dia baru membuka lapak dagangannya.

Kepada Bantenhits.com, Haerudin mengaku memiliki utang Rp 2,5 juta kepada bank keliling.

Karena tak punya uang, Haerudin tidak bisa membayar tunggakannya tersebut kepada petugas bank keliling.

“Bapak saya kecelakaan di kampung, pak. Makanya saya belum bisa bayar (utang),” kata pria asal Tegal, Jateng kepada Bantenhits.com-jaringan Suara.com pada Jumat (7/2/2020).

Sebelum dua wajan yang biasa digunakan menggoreng nasi disita, dia mengaku sudah memohon agar tidak mengambil dua wajan.

Baca Juga: Marak Modus Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector Palsu, Begini Tipsnya

“Saya sudah memohon jangan disita penggorengan saya. Waktu itu, saya baru mau buka dagangan tapi tetap saja disita,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI