Suara.com - Keributan terjadi antara sekelompok pengemudi ojek online dengan dua orang mata elang atau penagih utang alias debt collector di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020).
Kericuhan tersebut diduga dipicu mata elang hendak menarik motor milik salah satu pengemudi ojek online.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardiyan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.
Mulanya, dua mata elang mengaku telah mendapat kuasa untuk menarik motor milik salah satu pengemudi ojek online.
Baca Juga: Wajan Disita Debt Collector Saat Antrean Pembeli, Pedagang Nasgor Ini Panik
Namun, pengemudi ojek online tersebut tidak terima hingga terjadi perselisihan.
"Ketika penarikan, terjadi sedikit perselisihan tapi tidak ada pemukulan di sana. Karena ini ojek online, yang lain berkumpul, dikerubuti itu dua orang debt collector,” kata Arie.
Arie menjelaskan, pihaknya telah bergerak ke lokasi untuk mengantisipasi keributan yang lebih besar. Kekinian, dua orang mata elang tersebut pun telah diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Dua orang mata elang diamankan ke Polres Jaktim," kata dia.
Wajan disita
Baca Juga: Marak Modus Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector Palsu, Begini Tipsnya
Kisah lain debt collector yang meresahkan publik terjadi di Kabupaten Pandeglang Banten, belum lama ini.