Modal Gambar dari OLX, Terpidana Suap Akui Dipalak Ahmad Yani Mobil Lexus

Selasa, 18 Februari 2020 | 18:51 WIB
Modal Gambar dari OLX, Terpidana Suap Akui Dipalak Ahmad Yani Mobil Lexus
Terpidana kasus suap 16 paket proyek jalan Roby Okta Pahlevi saat menjadi saksi untuk terdakwa Bupati Muara Enim Nonaktif, Ahmad Yani, Selasa (18/2) (ANTARA/Aziz Munajar/20)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain dua unit mobil tersebut, Roby juga menyebut Ahmad Yani meminta satu unit sepeda motor Harley Davidson untuk suatu pinjaman.

Menanggapi keterangan Roby itu, Ahmad Yani membantah semuanya dan merasa keberatan khususnya terkait permintaan motor Harley Davidson, Yani menyebut motor tersebut diadakan sebagai kendaraan patwal bupati yang dianggarkan DPRD Muara Enim, bukan atas pemberian pribadi Roby.

"Tidak benar yang mulia saya meminta motor itu," ujar Ahmad Yani.

Sempat terjadi ketegangan saat Roby dan Ahmad Yani saling membantah keterangan, Yani merasa Roby sedang memojokkanya dengan keterangan-keterangannya, sementara Roby bersikukuh bahwa keterangannya berdasarkan fakta yang dialaminya.

Baca Juga: Disebut Penakut, KPK Tantang Balik Haris Beberkan Detil Apartemen Nurhadi

"Anda jangan sembarangan memberikan keterangan Pak Roby!" ujar Ahmad Yani dengan nada membentak.

Majelis hakim segera melerai ketegangan dan menyatakan bahwa terdakwa Ahmad Yani keberatan dengan keterangan terpidana Roby Okta Pahlevi.

Seusai sidang, keduanya (Roby dan Ahmad Yani) nampak bersalaman dan mengobrol sebentar di ruang sudang sebelum berpisah serta tidak memberikan keterangan apa pun.

Roby Okta Pahlevi selaku kontraktor jalan, sebelumnya telah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan pada 28 Januari 2019, karena terbukti menyuap Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani untuk mendapatkan 16 paket proyek jalan senilai Rp 129 miliar.

Sedangkan terdakwa Ahmad Yani didakwa menerima suap dan melibatkan terdakwa Elfyn MZ Muchtar selaku Kabid Jalan PUPR Muara Enim. Kedua terdakwa masih akan menjalani sidang lanjutan pada Selasa (25/2). (Antara).

Baca Juga: Politisi Demokrat Josef Akui Dicecar KPK soal Keberadaan Penyuap Nurhadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI