Tak hanya itu, Fachru juga sudah memanggil sejumlah pejabat kementerian agama diseluruh wilayah Indonesia untuk memberikan sejumlah masukan pengaduan masyarakat dalam rangka klarifikasi pengaduan masyarakat di wilayah kerjanya.
“Bagi mereka yang terbukti, diberikan hukuman disiplin,” ujar Fachrul.
Kekinian Direktorat Jenderal Kementerian Agama juga turut bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam melakukan pembinaan terhadap sejumlah satuan kerja dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Menurut Fachrul ada enam satuan kerja, pertama Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Kanwil Kemenag Provinsi Sulteng, IAIN Salatiga, UIN Walisongo Semarang.
Baca Juga: Kasus Supriyono, KPK Geledah Kantor DPRD Tulungagung dan Sita Dokumen
“Kami, juga menjalin kerjasama dengan Lembaga Pelatihan Fraud Audit (LPFA ) dalam penyusunan strategi preventif pencegahan korupsi di Kementerian Agama," tutup Fachrul.