Indosat PHK Ratusan Pekerja, Menaker Kirim Utusan untuk Diskusi

Selasa, 18 Februari 2020 | 17:47 WIB
Indosat PHK Ratusan Pekerja, Menaker Kirim Utusan untuk Diskusi
Ilustrasi peluncuran Indosat Ooredoo.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melanda 677 karyawan PT Indosat Ooredoo pada Jumat (14/2/2020) lalu. Terkait itu pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan berbicara dengan pihak Indosat terkait hal tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan pihak Indosat belum memberi tahu terkait PHK ratusan pekerja itu ke Kementerian Tenaga Kerja. Nantinya Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) akan mengkonfirmasi hal tersebut pada pihak Indosat.

"Belum, biasanya mereka menyampaikan ke Dinas Tenaga Kerja DKI. Saya sudah minta Bu Dirjen PHI untuk menanyakan tentang itu," kata Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Ida menuturkan, pihaknya bakal mencoba berdiskusi dengan pihak Indosat perihal adanya kemungkinan para karyawan itu dipertahankan.

Baca Juga: Indosat Ooredoo Sediakan Fitur Telepon Gratis Bareng Google

Sekalipun keputusan PHK tersebut sudah final, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan menanyakan opsi lain seperti penempatan kerja baru hingga perlindungan sosial.

"Saya sudah minta ke Dirjen PHI coba diajak bicara apakah bisa dipertahankan, kalau tidak bisa dipertahankan bagaimana perlindungan sosialnya. Kemudian kira-kira mampu bantu akses penempatan di tempat kerja lain tidak," kata dia.

Sebelumnya, Director & Chief of Human Resources Irsyad Sahroni mengatakan bahwa dari 80 persen karyawan yang terdampak PHK tersebut telah setuju menerima paket kompensasi yang jauh lebih baik dari dipersyaratkan oleh undang-undang.

"Lebih dari 677 karyawan yang terdampak, lebih dari 80 persen telah setuju menerima paket kompensasi ini dan kami juga menjalin kerja sama dengan mitra Managed Service untuk memberi kesempatan bagi mereka agar tetap dapat bekerja di mitra kami tersebut,” kata Irsyad dalam keterangan resminya, Sabtu (15/2/2020).

Sebelum proses pemecatan, lanjut Irsyad, perusahaan telah mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengomunikasikannya secara transparan kepada setiap karyawan, baik yang terkena PHK maupun tidak.

Baca Juga: Kasus Pembobolan Ilham Bintang, Ini Pernyataan Indosat

"Ini adalah salah satu langkah strategis dalam menjadikan Indosat Ooredoo sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan yang terpercaya," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI