Suara.com - Peristiwa teror pelemparan batu yang terjadi di rumah Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif hingga kini ditangani polisi.
Slamet Maarif menduga peristiwa tersebut dipicu dua kemungkinan, pertama berkaitan dengan rencana aksi 212 berantas korupsi di Jakarta pada 22 Febuari 2020 mendatang dan isi ceramah melawan korupsi serta bahaya kebangkitan komunis.
"Ada dua kemungkinan peristiwa ini terjadi. Ini resiko dan tidak akan pernah mundur untuk perjuangkan keadilan di Indonesia. Saya buat laporan polisi (LP) untuk ditindaklanjuti," kata Slamet di lokasi kejadian, Selasa (18/2/2020).
Atas peristiwa ini dirinya mengaku heran karena sebelum kejadian tidak ada teror melalui telepon, SMS ataupun Whatsapp. Lebih lanjut, dia mengemukakan, pihak keluarga terkejut karena peristiwa teror pelemparan batu ke rumahnya dilakukan dua kali, antara pukul 03.00 WIB dan pukul 05.00 WIB.
Baca Juga: Klaim Tak Takut Kena Teror, Ketum PA 212 Slamet Maarif: Risiko Perjuangan
"Wajarlah, kaget saja tapi dengan kejadian ini InsyaAllah tidak sampai pada trauma."
Lebih lanjut, Slamet mengatakan pascaperistiwa teror tersebut, rumahnya dijaga laskar FPI, brigade dan Bang Japar selama 24 jam.
"Iya 24 jam ya dari laskar, brigade, Bang Japar, dan yang lainnya. Alhamdulillah mereka jagain kami selama 24 jam, " pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, Slamet Maarif mengaku aksi teror berupa lemparan batu di rumahnya terjadi sebanyak dua kali. Aksi teror pertama berupa lemparan batu oleh orang tidak dikenal itu terjadi pada pukul 03.00 WIB yang mengakibatkan jendela rumahnya itu mengalami kerusakan cukup parah.
"Menurut kesaksian warga pelaku dua orang mengendarai motor berwarna putih. Tidak berapa lama teror kembali terjadi ketika saya sedang (Salat) Jemaah Subuh di masjid pelaku teror kembali lagi dan melempar dua batu bata ke arah pintu," katanya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Aksi Teror Rumah Ketua PA 212
Kontributor : Supriyadi