Suara.com - DPRD DKI Jakarta telah melakukan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) terakhir mengenai penyempuranaan tata tertib (tatib) pemilihan Wakil Gubernur (Wagub). Poin krusial yang disepakati adalah penyelenggaraan pemilihan wagub yang dilakukan secara tertutup.
Pemilihan tertutup ini berarti nantinya tiap anggota dewan yang memiliki hak suara dalam voting pemilihan akan menentukan pilihannya tanpa diketahui siapapun. Metodenya bisa dengan melakukan pencoblosan seperti saat pemilu.
Sementara jika dilakukan secara terbuka, anggota dewan akan ketahuan siapa calon yang dipilihnya. Biasanya pemilihan dilakukan dengan pimpinan rapat menanyakan pilihannya satu per satu.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan Pimpinan DPRD telah menyepakatinya. Menurutnya opsi tertutup ini dipilih karena mengikuti draf tatib yang sudah disepakati DPRD DKI periode 2014-2019.
Baca Juga: Anies Ternyata Sering Bertemu Riza Patria, Calon Wagub DKI Jakarta
“Tadi Rapimgab memutuskan (pemilihan Wagub DKI) dilakukan dengan mekanisme voting tertutup,”kata Prasetio saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Meski dikatakan tertutup, namun masyarakat bisa melihat proses votingnya. Awak media juga dibolehkan menyiarkan proses pemilihannya agar warga DKI bisa melihatnya.
“Iya masyarkat bisa melihat (proses pemilihan),” katanya.
Saat ini, sudah ada dua cawagub yang diusulkan oleh dua partai pengusung, Gerindra dan PKS. Dua orang itu adalah Riza Patria dan Nurmansyah Lubis.
Baca Juga: Dukung Riza Patria Jadi Wagub DKI, Golkar: Kami Satu DNA dan Rahim