Suara.com - Pemerintah dan DPR membahas solusi masalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam rapat gabungan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Rapat gabungan yang dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju ini dihujani interupsi oleh para anggota dewan. Para wakil rakyat itu mempertanyakan sikap pemerintah yang kekeuh ingin iuran BPJS Kesehatan tetap naik.
Anggota dewan dari Komisi IX Fraksi PAN Saleh Daulay dengan tegas menolak adanya kenaikan BPJS Kesehatan. Menurut dia, kenaikan ini tidak bisa dilakukan karena data penduduk miskin yang berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI) belum jelas.
"Sejak 2014 ada persoalan data fundamental yang salah dan tidak jelas sampai sekarang. Terkadang masalah bukan di Kemenkes, tapi Kemensos data 30 juta masih error. bayangkan ada 30 juta PBI rusak," kata Saleh.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Kondisi BPJS Kesehatan Sudah Sangat Kronis
Dari data yang amburadul tersebut, kata dia, bantuan yang diberikan pemerintah jadi tidak tepat sasaran. Ia menyebut, ada orang kaya yang justru dapat bantuan, sementara banyak pula masyarakat miskin yang harus ditolak rumah sakit karena tak memiliki BPJS Kesehatan.
"Saran saya, ini kita putuskan di rapat ini tidak boleh ada kenaikan iuran BPJS sebelum data bersih. harus dibuktikan itu. Karena tidak adil, ada orang kaya dapat dan orang miskin tidak dapat," kata dia.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Muhammad Mishbakun mengatakan, masalah kenaikan iuran BPJS Kesehatan sangat mendasar karena mempengaruhi hajat orang banyak terutama kalangan tak mampu.
"Saya ikuti rapat gabungan dengan sangat teguh, yang kita cari adalah bantalan solusi. Tadi sudah jelas, ini masalah kemanusiaan mendasar mengenai orang sakit," kata Mishbakun.
Menurut dia, saat wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan merupakan langkah terakhir yang harus dilakukan, mengingat keterbatasan pemerintah soal anggaran yang tidak bisa dihindarkan.
Baca Juga: DPR Minta Iuran BPJS Kesehatan Turun, Sri Mulyani Kekeuh Harus Naik
"Kita tahu ada kesulitan keuangan dan ini harus dengar, tidak mungkin isu tunggal urus BPJS, tapi kemampuan negara ruang fiskal terbatas. Kita ingin naikan, iya. Ini yang harus diperhatikan dengan baik," imbuh dia.
Anggota Komisi IX DPR yang lain meminta pemerintah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang telah diimplementasikan pada awal Januari 2020.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh saat rapat kerja gabungan (rakergab) mengenai BPJS Kesehatan di ruang Pansus B DPR, Jakarta Selatan bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju.
"Kami sudah memutuskan melalui rapat internal, memegang rapat 2 September 2019 yakni meminta menunda atau batalkan kenaikan iuran BPJS untuk PBPU (peserta bukan penerima upah) dan PBI," kata Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh.