Seru, Rapat DPR-Pemerintah Soal Kenaikan Iuran BPJS Hujan Interupsi

Selasa, 18 Februari 2020 | 15:01 WIB
Seru, Rapat DPR-Pemerintah Soal Kenaikan Iuran BPJS Hujan Interupsi
Ilustrasi rapat dengar pendapat di DPR RI. (Suara.com/M Fadil).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anggota Komisi IX DPR yang lain meminta pemerintah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang telah diimplementasikan pada awal Januari 2020.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh saat rapat kerja gabungan (rakergab) mengenai BPJS Kesehatan di ruang Pansus B DPR, Jakarta Selatan bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju.

"Kami sudah memutuskan melalui rapat internal, memegang rapat 2 September 2019 yakni meminta menunda atau batalkan kenaikan iuran BPJS untuk PBPU (peserta bukan penerima upah) dan PBI," kata Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Kondisi BPJS Kesehatan Sudah Sangat Kronis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI