Polisi Garap Ujaran Alfian Tanjung Tuduh Indonesia akan Jadi Rezim Komunis

Selasa, 18 Februari 2020 | 14:49 WIB
Polisi Garap Ujaran Alfian Tanjung Tuduh Indonesia akan Jadi Rezim Komunis
Indonesia disebut penganut paham komunis. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Sumatera Barat memeriksa sembilan saksi terkait dugaan penyiaran kabar bohong yang dilakukan oleh Alfian Tanjung dalam tabligh akbar di Masjid Jami' Tigo Baleh, Kota Bukittinggi pada Jumat (7/2/2020). Dalam acara itu, Alfian Tanjung sebut Indonesia akan menuju ke rezim komunis.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pemeriksaan terhadap sembilan saksi itu baru tahap interogasi

"Ditreskrimum Polda Sumbar saat ini masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut," kata dia di Padang, Selasa (18/2/2020).

Kasus ini berawal dari video yang beredar di media sosial terkait ceramah Ustadz Alfian Tanjung yang diduga menyebarkan berita bohong dan penghinaan kepada penguasa. Hal ini membuat pelapor Raymon Rafli (48) merasa keberatan dan melapor ke Polres Bukittinggi dengan persangkaan pasal 13 dan pasal 14 ayat (1) dan (2) UU nomor 1 Tahun 1946 atau pasal 207 KUHP, UU No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Baca Juga: Video Pengkotbah Sebut RI Kini Dipimpin Rezim Komunis dan 4 Berita Lainnya

Ia mengatakan setelah adanya laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan terkait hal tersebut Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Kemudian brosur tabligh akbar, dokumentasi dan video yang sedang viral tersebut Ia mengatakan informasinya penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian itu disampaikan Ustaz Alfian Tanjung di Kota Bukittinggi.

"Saya sudah lihat beberapa kali video tersebut ternyata di Sumatera Barat. Saat ini kasus tengah ditangani pihak Ditreskrimum," kata dia.

Awal mula kehebohan

Jagat media sosial Indonesia digegerkan oleh klaim seorang yang disebut-sebut pemuka agama, mengatakan RI kekinian menganut rezim komunis. Klaim itu disampaikan lewat video yang kekinian viral.

Salah satunya dibagikan oleh pengguna Twitter @yusuf_dumdum, Sabtu (14/1/2020).

Baca Juga: Panggung Oscar 2020 Jadi Riuh karena Pidato Manifesto Komunis

Dalam dua cuplikan video yang beredar, dibeberkan pernyataan-pernyataan kontroversial dari seorang laki-laki, mengenai pemerintah menganut rezim komunis PKI.

Bukan tanpa sebab, pernyataan tersebut disampaikan laki-laki itu, berkaca pada kejadian beberapa tahun terakhir.

Ia menyebut, telah terjadi rekrutmen besar-besaran untuk membentuk gerakan PKI di Tanah Air, di mana melibatkan sejumlah kader partai politik.

"Kondisi gerakan PKI ini sudah terlalu parah, sudah 13 angkatan dari partai-partai yang ada untuk berlatih ke Beijing 2004-2014," ungkap laki-laki dalam video.

"Sementara mereka sedang melakukan lansiran tahun 2015. Tahun 2015 belum sanggup memecah kekuatan mereka, 2019 mereka menang kembali dan rezim hari ini adalah rezim komunis," imbuhnya.

Ia lantas mengungkapkan, "Saya mengatakannya dengan sadar".

Melihat kondisi sedemikian rupa, ia menyoroti sikap pemerintah yang dinilai abai soal gerakan komunis di Tanah Air. Hal itu dituding, lantaran ketakutan akan stigma anti Pancasila.

Laki-laki dalam video pun mengkritisi terpilihnya Yudian Wahyudi menjadi Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Orang yang bersangkutan dinilai tak layak memimpin BPIP lantaran sempat mencetuskan desertasi mengenai legalitas perzinahan saat pacaran.

"Sekarang dia (Dr. Wahyudi) jadi Ketua Badan Pengawal Pancasila, ini sedang terjadi dan tidak ada yang dikarang-karang oleh Ustaz Alfian Tanjung," katanya.

Dengan didapuknya Wahyudi sebagai Ketua BPIP, pemerintah dinilai secara perlahan membangun proses-proses berpaham komunis.

Lebih lanjut, pria yang menegaskan dirinya sebagai Ustaz Alfian Tanjung tersebut membahas soal "polisisasi" yang terjadi di pemerintahan sekarang. Baginya, kebanyakan pemimpin sebuah lembaga independen negara berasal dari tokoh yang berlatar belakang polisi.

Begitu pula dengan fenomena jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Disebutkan mereka yang mencalonkan diri sebagai gubernur atau wali kota berasal dari kalangan polisi. Itulah yang disebut sebagai tindakan polisasi dalam rezim komunisme.

"Ada 80 persen calon daripada Pilkada, serentak per 23 September 2020 adalah polisasi. Kalau polisi-polisi sudah jadi gubernur, wali kota. Nanti 2021, 2022, 2023 tidak ada lagi Pilkada. Akan ditetapkannya Plt (pejabat sementara) yang menetapkan Menteri Dalam Negeri," ungkapnya.

Untuk itu, ia mengatakan, "Kalau anda lihat, teori komunisme, akan terjadi polisasi, maka negara itu sedang menuju rezim komunis".

Tindakan polisasi dan rekrutmen besar-besaran kian menunjukkan bawah Indonesia mendorong terbentuknya rezim PKI.

"Jadi polisasi semua, maka negara kita akan menjadi NKRI (Negara Kepolisian Republik Indonesia). Itu artinya, negara komunis Indonesia. Negara yang didominasi polisi, itu negara komunis. Silakan diperiksa di seluruh dunia," kata laki-laki dalam video, memungkasi.

Sejak dibagikan, rekaman soal klaim pemerintah menganut paham komunis telah disaksikan lebih dari 24,5 ribu kali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI