Suara.com - Polda Sumatera Barat memeriksa sembilan saksi terkait dugaan penyiaran kabar bohong yang dilakukan oleh Alfian Tanjung dalam tabligh akbar di Masjid Jami' Tigo Baleh, Kota Bukittinggi pada Jumat (7/2/2020). Dalam acara itu, Alfian Tanjung sebut Indonesia akan menuju ke rezim komunis.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pemeriksaan terhadap sembilan saksi itu baru tahap interogasi
"Ditreskrimum Polda Sumbar saat ini masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut," kata dia di Padang, Selasa (18/2/2020).
Kasus ini berawal dari video yang beredar di media sosial terkait ceramah Ustadz Alfian Tanjung yang diduga menyebarkan berita bohong dan penghinaan kepada penguasa. Hal ini membuat pelapor Raymon Rafli (48) merasa keberatan dan melapor ke Polres Bukittinggi dengan persangkaan pasal 13 dan pasal 14 ayat (1) dan (2) UU nomor 1 Tahun 1946 atau pasal 207 KUHP, UU No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Baca Juga: Video Pengkotbah Sebut RI Kini Dipimpin Rezim Komunis dan 4 Berita Lainnya
Ia mengatakan setelah adanya laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan terkait hal tersebut Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Kemudian brosur tabligh akbar, dokumentasi dan video yang sedang viral tersebut Ia mengatakan informasinya penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian itu disampaikan Ustaz Alfian Tanjung di Kota Bukittinggi.
"Saya sudah lihat beberapa kali video tersebut ternyata di Sumatera Barat. Saat ini kasus tengah ditangani pihak Ditreskrimum," kata dia.
Awal mula kehebohan
Jagat media sosial Indonesia digegerkan oleh klaim seorang yang disebut-sebut pemuka agama, mengatakan RI kekinian menganut rezim komunis. Klaim itu disampaikan lewat video yang kekinian viral.
Salah satunya dibagikan oleh pengguna Twitter @yusuf_dumdum, Sabtu (14/1/2020).
Baca Juga: Panggung Oscar 2020 Jadi Riuh karena Pidato Manifesto Komunis
Dalam dua cuplikan video yang beredar, dibeberkan pernyataan-pernyataan kontroversial dari seorang laki-laki, mengenai pemerintah menganut rezim komunis PKI.