Tak Cuma di Paseban, Polisi Endus Banyak Klinik Aborsi Lain di Jakarta

Selasa, 18 Februari 2020 | 13:30 WIB
Tak Cuma di Paseban, Polisi Endus Banyak Klinik Aborsi Lain di Jakarta
Garis polisi membentangi pagar klinik aborsi Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (16/02). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi tengah menyelidiki sejumlah klinik yang diduga turut melakukan praktik aborsi ilegal di kawasan Jakarta Pusat. Sejumlah klinik tersebut diduga terlibat dalam sindikat praktik aborsi ilegal klinik Paseban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan informasi dari warga sekitar, bahwa masih banyak klinik yang membuka praktik aborsi ilegal serupa dengan klinik Paseban. Berdasar informasi itu, sejumlah klinik tersebut disebut biasa menampung para pasien jika di klinik Paseban penuh.

"Ternyata bukan hanya klinik (Paseban) saja, ada informasi mereka juga lakukan di klinik yang ada di sekitar sana itu. Kalau di sini (Paseban) penuh mereka akan tempatkan di klinik lain," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020).

Yusri lantas mengungkapkan, bahwa pasca-penggerebakan klinik Paseban, banyak klinik-klinik aborsi ilegal di sekitar Jakarta Pusat yang bersembunyi. Namun, polisi akan terus melakukan penyelidikan terhadap klinik-klinik tersebut.

Baca Juga: Klinik Aborsi Paseban Punya Sindikat, Polisi Buru Dokter S dan 50 Bidan

"Banyak tempat lain yang sudah dimapping oleh PMJ sudah mulai tiarap dan sembunyi ini. Tapi tidak tertutup kemungkinan besok-besok masih beroperasi, sehingga kita akan awasi dan selidiki," katanya.

Polisi sebelumnya mengungkapkan bahwa klinik aborsi ilegal Paseban, Senen, Jakarta Pusat diduga membuang ratusan janin ke dalam septic tank. Bahkan, septic tank tersebut ditaburkan bahan kimia oleh pelaku agar janin-janin hasil aborsi tersebut mudah hancur.

Menurut Yusri, janin dengan usai satu hingga dua bulan biasanya akan lebih mudah hancur di dalam septic tank yang telah ditaburkan bahan kimia. Oleh karenanya, biaya operasional praktik aborsi ilegal dengan usia kandungan di atas bulan oleh pelaku dikenakan tarif lebih mahal.

"Waktu kita lakukan pemeriksaan bahwa para janin itu dibuang di septic tank. Caranya dengan menaruh bahan kimia untuk menghancurkan janin-janin itu, yang paling mudah itu janin satu atau dua bulan tidak terlalu kentara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Baca Juga: Gugurkan 900 Janin, Begini Penampakan Klinik Aborsi di Paseban

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI