Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia kecewa dengan pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut data tahanan politik dan korban tewas di Papua tidak jelas. Mahfud menyebut itu hanya data biasa.
Menurut Mahfud, data yang diserahkan pada dirinya pada Senin (17/2/2020) kemarin hanya berisi daftar nama saja. Dia menyebut, data itu tidak menjelaskan terkait duduk perkara kasusnya.
"Biasa, cuma nama, ABCD, dan itu tidak dijelaskan kasus apa? Anda kasih daftar nama tahanan politik, bisa saja kriminil biasa," kata Mahfud di Kompleks Kepresidenan, Selasa (18/2/2020).
Untuk itu, Mahfud menilai seluruh nama yang tercantum di data tersebut juga tercatat di Polri. Sehingga, dia malah mempertanyakan mengapa data seperti yang diserahkan pada dirinya.
Baca Juga: Kecam Mafhud MD soal Data Tapol Papua, BEM UI: Itu Nama Warga Negara
"Semua ada alamat tercatat nanti di Polri. Di situ (data) tidak ada. Ya biasalah begitu-begitu, kalau hal seperti itu hal kecil sajalah. Kan sudah tercatat di polisi, untuk apa kasih hal-hal seperti itu?" sambungnya.
Hanya saja, Mahfud tidak bisa memastikan apakah daftar nama tersebut tercatat di Polri. Dia menyebut, pihaknya akan melakukan pengecekan guna mengetahui apakah benar nama-nama tersebut merupakan tahanan politik atau bukan.
"Ya tidak tahu, kan dia ngasih cuma sebut nama dalam kurung umur. Nanti dicek dulu di polisi dan polisi pasti punya dasar hukum apakah ini kriminil, tahanan politik, orang Papua atau bukan," papar Mahfud.
Sebelumnya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Fajar Adi Nugroho sangat kecewa dengan sikap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang berbeda dalam menyikapi data tahanan politik dan korban Papua yang diberikan pada Senin (17/2/2020) kemarin.
Fajar mengatakan dalam pertemuan dengan Mahfud MD di kampus UI pada Senin pagi, Mahfud sempat menjanjikan akan menindaklanjuti data yang bersumber dari pengacara cum aktivis HAM Veronica Koman serta Amnesty International Australia itu kepada BEM UI.
Baca Juga: BEM UI Berang Mahfud MD Bilang Data Tapol Papua Nggak Jelas
"Jadi kemarin pas dikasih itu kondisinya beliau mengafirmasi saja dari dokumen yang dikasih, jadi cenderung tidak ada penolakan, beliau juga sempat dokumen yang kita bawa dan itu enggak ada respon yang lain, sempat disebutkan bahwa akan ditindaklanjuti, tapi tidak ada deadline atau berapa lamanya," kata Fajar saat dihubungi Suara.com, Selasa (18/2/2020).