Suara.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Fajar Adi Nugroho sangat kecewa dengan sikap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang berbeda dalam menyikapi data tahanan politik dan korban Papua yang diberikan pada Senin (17/2/2020) kemarin.
Fajar mengatakan dalam pertemuan dengan Mahfud MD di kampus UI pada Senin pagi, Mahfud sempat menjanjikan akan menindaklanjuti data yang bersumber dari pengacara cum aktivis HAM Veronica Koman serta Amnesty International Australia itu kepada BEM UI.
"Jadi kemarin pas dikasih itu kondisinya beliau mengafirmasi saja dari dokumen yang dikasih, jadi cenderung tidak ada penolakan, beliau juga sempat dokumen yang kita bawa dan itu enggak ada respon yang lain, sempat disebutkan bahwa akan ditindaklanjuti, tapi tidak ada deadline atau berapa lamanya," kata Fajar saat dihubungi Suara.com, Selasa (18/2/2020).
Namun, harapan mereka langsung pupus ketika Mahfud MD pada siang harinya menyatakan bahwa data tersebut hanya data yang tidak jelas.
Baca Juga: Kemenpora harus Sukseskan PON 2020 di Papua
"Kita menyayangkannya sih kalau ternyata tanggapan dari Prof Mahfud sebagai Menkopolhukam itu menyebutkan data yang diberikan itu data yang tidak jelas, karena nama-nama yang dilist tersebut kan juga manusia yang juga layak dilindungi oleh negara," ucapnya.
BEM UI lalu mempertanyakan apa yang sudah dikerjakan negara terhadap data tersebut jika memang data tersebut hanya data biasa yang dimiliki kepolisian.
"Kemudian yang menjadi pertanyaan kalau polisi memang sudah mengantongi data tersebut lalu apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah untuk menindaklanjuti permasalahan HAM di Papua," tegas Fajar.
Diketahui, Menkopolhukam Mahfud MD kembali melontarkan pernyataan kontroversial terkait data rakyat Papua yang menjadi korban tewas maupun tahanan politik.
Mahfud menyebut data yang diserahkan BEM UI, Senin (17/2/2020) hanya dua lembar sehingga tidak jelas.
Baca Juga: Warga Papua yang Tinggal di Jateng Diusulkan Jadi Official Tim PON 2020
"Di UI kuliah umum tentang Pancasila, lalu saya dititipi, ini (dokumen) titipan dari Veronica Koman. Dokumennya hanya ini, coba di-close up," kata Mahfud MD di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin kemarin.