Jepang Pakai Obat HIV Sembuhkan Pasien Virus Corona

Selasa, 18 Februari 2020 | 10:42 WIB
Jepang Pakai Obat HIV Sembuhkan Pasien Virus Corona
Petugas kesehatan di Jepang memindahkan penumpang yang positif terjangkit virus corona dari kapal pesiar Diamond Princess ke rumah sakit untuk dirawat. (Foto: AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Jepang mulai uji coba menggunakan perawatan HIV terhadap pasien infeksi virus corona COVID-19. Hal itu dikatakan Kepala Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga, Selasa (18/2/2020).

Dia menambahkan bahwa dirinya tidak dapat menjelaskan berapa lama waktu yang diperlukan agar penggunaan obat baru itu dapat disetujui.

“Kami sedang melakukan persiapan untuk memulai percobaan medis menggunakan pengobatan HIV terhadap virus corona baru ini,” kata Suga dalam kegiatan temu media.

Di tengah wabah virus corona yang bermula di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, dan kini menyebar ke sejumlah negara di seluruh dunia, Jepang sendiri sudah mengonfirmasi lebih dari 500 kasus infeksi.

Baca Juga: Hampir 2.000 Orang Tewas karena Virus Corona, 72.436 Orang Terinfeksi

Sekitar 450 kasus ditemukan di kapal pesiar Diamond Princess, yang berisi total 3.700 orang penumpang dan kru, yang bersandar dan dikarantina di pelabuhan Yokohama sejak 3 Februari.

Sebelumnya, total kematian akibat wabah virus corona di daratan China meningkat menjadi 1.868 orang hingga Senin (17/2/2020). Jumlahnya naik 98 orang dari hari sebelumnya.

Itu berdasarkan Komisi Kesehatan Nasional pada Selasa (18/2/2020).

Provinsi Hubei di China tengah, episentrum virus corona, melaporkan 93 kematian baru. Sementara di Ibu Kota Provinsi Wuhan terdapat 72 lagi korban meninggal.

Kasus baru terkonfirmasi COVID-19, nama resmi virus corona, di Wuhan mencapai 1.600 kasus, turun dari 1.690 pada Minggu.

Baca Juga: Korban Virus Corona Terus Bertambah, IHSG Dibuka Anjlok 10,64 Poin

Di seluruh daratan China tercatat 1.886 infeksi baru terkonfirmasi pada Senin, menambah total hingga saat ini menjadi 72.436 kasus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI