Untuk diketahui, Komnas HAM RI memutuskan peristiwa penembakan di Paniai, Papua termasuk ke dalam pelanggaran HAM berat. Menanggapi itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko menilai kalau peristiwa itu harus diamati secara seksama.
Moeldoko menjelaskan bahwa apa yang terjadi di Pania, Papua tersebut merupakan kejadian tiba-tiba. Sehingga tindakan yang dilakukan aparat keamanan terhadap warga sipil pun disebutkannya bukan tindakan sistematis.
"Perlu dilihat lah yang benar. Paniai itu sebuah kejadian yang tiba-tiba. Harus dilihat dengan baik itu karena tidak ada kejadian terstruktur, sistematis. Enggak ada. Tidak ada perintah dari atas," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Baca Juga: Kecam Mahfud MD, Tapol Papua Sematkan Kata Sampah di Tubuh saat Sidang