Kecam Mahfud MD, Tapol Papua Sematkan Kata Sampah di Tubuh saat Sidang

Senin, 17 Februari 2020 | 22:47 WIB
Kecam Mahfud MD, Tapol Papua Sematkan Kata Sampah di Tubuh saat Sidang
Dua orang tahanan politik Papua, Dano Anes Tabuni dan Ambrosius Mulait membubuhkan tulisan “Sampah” pada tubuh mereka, saat mengikuti sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020) sore. [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua orang tahanan politik Papua, Dano Anes Tabuni dan Ambrosius Mulait membubuhkan tulisan “Sampah” pada tubuh mereka, saat mengikuti sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020) sore.

Tulisan “Sampah” itu adalah bentuk protes mereka terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Mahfud sebelumnya menyebut data tapol dan korban Papua sebagai sampah. Data tersebut didesakkan pengacara sekaligus aktivis HAM yang kekinian menjadi pengungsi politik di Australia bersama Amnesty International setempat, saat Presiden Jokowi berkunjung ke sana.

Enam terdakwa tapol Papua yang mengikuti sidang itu adalah Ariana Elopere, Dano Anes Tabuni, Suryanta Anta Ginting, Ambrosius Mulait, Charles Kossay dan Issay Wenda.

Baca Juga: 6 Tahanan Politik Papua Kecam Pernyataan Mahfud MD soal Dokumen Sampah

Dua orang tahanan politik Papua, Dano Anes Tabuni dan Ambrosius Mulait membubuhkan tulisan “Sampah” pada tubuh mereka, saat mengikuti sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020) sore. [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Dua orang tahanan politik Papua, Dano Anes Tabuni dan Ambrosius Mulait membubuhkan tulisan “Sampah” pada tubuh mereka, saat mengikuti sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020) sore. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Kata "Sampah" mereka tuliskan memakai cat berwarna putih di bagian punggung dan perut berdampingan dengan tulisan "Tikus" dan "Monyet" yang sudah ada dalam persidangan sebelumnya.

"Saya sangat kesal apa yang disampaikan pembantu-pembantunya Pak Jokowi. Pak Luhut waktu itu sampaikan ke orang Papua jika mau merdeka pergi sana ke Melanesia. Menkopolhukam Wiranto juga sampaikan tidak mau mengungkapkan data kematian orang Papua, dan saya baru tadi dengar Pak Mahfud MD bilang data kematian rakyat di Nduga termasuk saya tahanan politik ini sampah," kata Ambrosius Mulait.

"Saya pikir cara Jakarta untuk menyelesaikan masalah Papua ini penuh dengan rasisme, penuh dengan kebencian," tegasnya.

Tahanan politik Papua lainnya, Surya Anta Ginting mendesak Mahfud MD segera bertindak cepat setelah hari ini menerima langsung data yang sama dari BEM Universitas Indonesia.

"Apakah tapol-tapol ini harus diperpanjang proses penahanannya? Apakah berbagai masalah di Papua hanya dijawab dengan penambahan progam-program penambahan infrastruktur?" ucapnya.

Baca Juga: Tapol Papua soal Dokumen Veronika Koman: Jokowi Berikan Obat yang Salah

Menurutnya, permasalahan di Papua tidak bisa diselesaikan dengan pembangunan infrastruktur yang sama sekali tidak menguntungkan rakyat setempat.

"Kalau tidak ada jawaban komprehensif terhadap persoalan di Papua, ya Jokowi dan pemerintah cuma mengobati masalah dengan obat yang salah justru tambah memperparah. Sakitnya apa, obatnya apa, jadi komplikasi penyakitnya," tegas Surya.

Untuk diketahui, dokumen yang diberikan Veronika Koman dan BEM UI ke pemerintah memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia.

Dokumen itu juga berisi nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI