Suara.com - DPRD Jakarta tengah mempertimbangkan soal adanya uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dalam pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta. Keputusan akan ada atau tidaknya akan ditentukan Selasa (17/2/2020) besok.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan usulan ini masuk dalam tata tertib (tatib) pemilihan Wagub. Nantinya fit and proper test akan dilakukan dengan membuka sesi tanya jawab antara kandidat dengan anggota dewan.
"Bisa jadi besok kita ke publik karena tanya jawab itu kan uji kelayakan di paripurna," ujar Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/2/2020).
Sementara hari ini, DPRD telah melakukan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk menggabungkan tata tertib pemilihan Wagub dengan tatib dewan periode 2019-2024.
Baca Juga: Meski Hak Angket Berjalan di DPRD, Bupati Faida Maju Kembali Pilkada Jember
Hal ini, kata Taufik, berdasarkan rekomendasi dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri) yang menjawab surat paripurna DPRD soal tatib beberapa waktu lalu. Setelah digelar sekali lagi Rapimgab, usulan perubahan dalam tatib termasuk fit and proper test akan diputuskan.
"Insya Allah besok sekali lagi rapimgab menyempurnakan tatib wagub yang dirasa memang ada beberapa hal yang kurang," jelasnya.
Setelah tatib sudah diparipurnakan, maka akan diadakan pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih) untuk melakukan verifikasi syarat Cawagub. Setelah tugas panlih rampung, maka akan dilakukan rapat paripurna pemilihan pengganti Sandiaga Uno itu.
"InsyaAllah selesai akhir bulan. Sudah," pungkasnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Terpilih PDIP Ngaku Dipecat Gara-gara Tak Beri Uang ke Hasto