Buntut Pengunjung Positif Narkoba, Pemprov DKI Tutup Diskotek Black Owl

Senin, 17 Februari 2020 | 18:55 WIB
Buntut Pengunjung Positif Narkoba, Pemprov DKI Tutup Diskotek Black Owl
Ilustrasi diskotek. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, para pengunjung mengaku mengkonsumsi narkoba di luar dari tempat hiburan malam tersebut. 

Yusri mengatakan saat dilakukan penggerebekan pada Sabtu (15/2) lalu sebanyak 14 pengunjung dinyatakan positif mengkonsumsi amfetamin dan metamfetamin.

"Ada 14 pengunjung yang kami amankan. Mereka positif amfetamin dan metamfetamin. Sedangkan, satu di antaranya positif heroin," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin.

Berdasar hasil pemeriksaan, para pengunjung tersebut mengaku tidak mengkonsumsi narkoba tersebut di dalam diskotek.  Kepada polisi, mereka mengaku mengonsumsi narkoba tersebut dari luar.

Baca Juga: Pengunjungnya Gunakan Narkoba, Diskotek Black Owl Terancam Ditutup

"Mereka setelah menggunakan di luar terus masuk ke sana tempat-tempat hiburan," katanya.

Sementara itu, Yusri mengungkapkan satu pengunjung yang positif mengkonsumsi heroin belakangan diketahui bukanlah pengguna narkoba. Tetapi, kata dia, merupakan pasien yang baru saja menjalani operasi paru-paru dan menggunakan suntikan heroin untuk keperluan bius.

"Satu orang yang positif heroin setelah dicek ternyata dia baru operasi yang memang menggunakan suntikan heroin itu semua berdasarkan keterangan dari dokter yang menangani," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI