Suara.com - Salah satu tahanan politik Papua, Surya Anta Ginting sangat menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menyebut dokumen dari Veronika Koman sebagai sampah.
Surya yang merupakan salah satu dari 57 orang tahanan politik dalam dokumen yang diberikan Veronika Koman saat Presiden Joko Widodo alias Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia pada Senin (10/2/2020) kemarin.
Surya sangat yakin data yang diberikan Veronika bisa dipertanggungjawabkan, sebab dia mengenal Veronika sebagai orang yang selalu mengklarifikasi data soal Papua baik dari pemerintah ataupun dari orang Papua sendiri.
"Vero itu selalu mengklarifikasi data karena dia diajarkan oleh seorang teman di Papua yang juga adalah jurnalis bahwa setiap data dari Papua itu harus diklarifikasi, apabila data itu dari polisi atau tentara selalu dikurangin," kata Surya Anta sebelum sidang lanjutan kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).
Baca Juga: Setelah Veronica Koman, Giliran BEM UI Kasih Data Tapol Papua ke Mahfud
"Apabila itu data dari orang Papua selalu dilebih-lebihkan, karena itu dia sudah diajarkan prinsip semacam itu maka dia (Veronika) seringkali mengecek suatu data berkali-kali," sambungnya.
Hari ini, Mahfud MD telah menerima data tersebut langsung dari BEM Universitas Indonesia, Surya berharap pemerintah bisa menindaklanjuti dokumen tersebut dengan benar agar masyarakat Papua tidak lagi ditindas.
"Apakah tapol-tapol ini harus diperpanjang proses penahanannya? Apakah berbagai masalah di Papua hanya dijawab dengan penambahan progam-program penambahan infrastruktur?" ucapnya.
Menurutnya, permasalahan di Papua tidak bisa diselesaikan dengan pembangunan infrastruktur yang sama sekali tidak menguntungkan rakyat Papua.
"Kalau tidak ada jawaban komprehensif terhadap persoalan di Papua, ya Jokowi dan pemerintah cuma mengobati masalah dengan obat yang salah, justru tambah memperparah, sakitnya apa diobatinya apa, jadi komplikasi penyakitnya," tegas Surya.
Baca Juga: Veronica Koman Apresiasi BEM UI Serahkan Data Tapol Papua ke Mahfud MD
Untuk diketahui, dokumen yang diberikan Veronika Koman dan BEM UI ke pemerintah memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia.