Seorang pria berinisial IL (37) tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia enam tahun.
Aksi lucah itu dilakukan IL di rumah kontrakannya, kawasan Kampung Tegalsari, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi pada 3 Februari 2020 lalu.
Baca Juga: Saksi dari JPU Ditolak, Sidang Lanjutan Tapol Papua Surya Anta Cs Ditunda