Klinik Aborsi Paseban Punya Sindikat, Polisi Buru Dokter S dan 50 Bidan

Senin, 17 Februari 2020 | 16:01 WIB
Klinik Aborsi Paseban Punya Sindikat, Polisi Buru Dokter S dan 50 Bidan
Garis polisi membentangi pagar klinik aborsi Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (16/02). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus aborsi ratusan janin yang terjadi di sebuah klinik kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat.

Terkini, polisi masih memburu dokter berinisial S dan puluhan bidan yang diduga ikut menjadi sindikat praktik aborsi di klinik tersebut.

S disebut sebagai dokter yang sempat menggantikan peran tersangka dokter MM alias A untuk melakukan aborsi terhadap para pasien.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka A sempat mengalami gangguan kesehatan dan dokter S untuk menggantikan perannya melakukan aborsi di klinik Paseban.

Baca Juga: Gugurkan 900 Janin, Begini Penampakan Klinik Aborsi di Paseban

"Tapi sebelumnya sekitar satu bulan itu dia (dokter A) sendiri yang melakukan (aborsi). Kemudian, untuk menggantikan dia ini, dia merekrut satu mitra lagi namanya dokter S, dan ini yang kami sedang lakukan pengejaran," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Polda Metro Jaya mengungkap kasus klinik aborsi di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat. (Suara.com/M Yasir).
Polda Metro Jaya mengungkap kasus klinik aborsi di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat. (Suara.com/M Yasir).

Selain itu, Yusri juga mengatakan pihaknya untuk mencari puluhan bidang yang diduga terlibat dalam sindikat praktik aborsi ilegal klinik Paseban.

Setidaknya, kata dia, ada sekitar 50 bidan yang berperan mempromosikan praktik aborsi lewat media sosial.

"Hampir kurang lebih 50 bidan lagi, caranya adalah mereka mensosialisasikan masing masing menggunakan medsos, menggunakan nama kliniknya masing-masing," katanya.

Sebelumnya, polisi membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah klinik kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Sebanyak tiga pelaku berhasil dibekuk, yakni MM alias dokter A, RM dan SI.

Baca Juga: Bunuh 903 Janin, Dokter Aborsi Klinik Paseban Ternyata Pecatan PNS Riau

Tersangka A ternyata sudah lama diburu polisi. Namanya masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO terkait kasus serupa pada tahun 2016 saat membuka praktik klinik aborsi Cimandiri, Jakarta Pusat.

Sementara itu, tersangka RM merupakan residivis dengan kasus serupa dan memiliki peran mempromosikan praktik aborsi ilegal Paseban melalui website. Sedangkan tersangka S merupakan karyawan klinik aborsi ilegal Paseban.

Dari penyidikan kasus ini, klinik yang sudah beroperasi sejak 2018 itu pernah menangani sebanyak 1632 pasien dan telah membunuh sebanyak 903 janin bayi.

Para tersangka memasarkan praktik aborsi itu melalui media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI