Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melakukan sensus penduduk. Berbeda dengan sensus sebelumnya, pada tahun ini sensus penduduk dilakukan secara daring atau online.
Sensus tersebut telah dimulai sejak 15 Februari dan akan berakhir pada 17 Maret 2020. Setiap warga akan diminta untuk mengisi data sensus melalui daring.
Untuk melakukan pengisian data-data tak memerlukan waktu lama. Bagi warga yang sibuk, cukup meluangkan waktu lima menit untuk mengisi data-data yang diminta.
Mengutip dari sensus.bps.go.id, bagi warga yang ingin melakukan pengisian data secara online, dapat menyiapkan sejumlah berkas yakni:
Baca Juga: Marak Virus Corona, Bagaimana Cara Memilih Polis Asuransi yang Benar?
- e-KTP
- Kartu Keluarga
- Nomor surat nikah, bagi yang sudah.
- Nomor akta cerai (bagi yang bercerai)
- dan buka https://sensus.bps.go.id Jawab pertanyaan dari pertanyaan yang ada.
Selanjutnya, berikut cara melakukan pengisian data sensus penduduk secara online:
- Masuk ke dalam laman daring www.sensus.bps.go.id melalui perangkat gawai yang terhubung dengan internet.
- Isilah Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isilah nomor Kartu Keluarga (KK).
- Buatlah password dan pilihlah pertanyaan pengamanan untuk menjaga keamanan data.
- Setelah password berhasil dibuat, akan muncul daftar pertanyaan. Setelah itu, isi daftar pertanyaan sesuai dengan kondisi saat ini.
- Contoh pertanyaan yang akan muncul melipui alamat, daya listrik yang digunakan, jenis air minum yang dikonsumsi hingga data anggota keluarga lainnya.
- Setelah seluruh data terisi klik kirim
- Selanjutnya unduh bukti pengisian, maka proses pengisian data sensus penduduk telah selesai.
Rata-rata, untuk memenuhi semua langkah-langkah itu hanya membutuhkan waktu 5 menit untuk 4 anggota rumah tangga.