Pemerintah akan Evakuasi 78 WNI dari Kapal Diamond Princess, Jika...

Senin, 17 Februari 2020 | 15:05 WIB
Pemerintah akan Evakuasi 78 WNI dari Kapal Diamond Princess, Jika...
Sejumlah petugas kesehatan Jepang keluar dari kapal Diamond Princess yang dikarantina karena virus corona. (Foto: AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - 78 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) dalam kapal pesiar Diamond Princess dinyatakan negatif dari virus corona. Pemerintah Indonesia masih menanti lampu hijau dari Pemerintah Jepang untuk menjemput puluhan WNI tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, bahwa pemerintah masih menanti hasil tes polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan pemerintah Jepang terhadap ribuan penumpang kapal pesiar Diamond Princess tersebut, termasuk para WNI. Seandainya seluruhnya dinyatakan negatif, maka pemerintah pun akan melakukan pengecekan bahkan menjemputnya.

"Kalau itu negatif, saya juga akan ke sana. Mengecek dan juga menjemputnya. Menteri Kesehatan yang ke sana," kata Muhadjir di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Akan tetapi, pemerintah Indonesia masih harus melakukan koordinasi dengan pemerintah Jepang karena ada sejumlah peraturan protokoler kenegaraan yang mesti dipatuhi.

Baca Juga: Kini Giliran Australia Evakuasi 200 Warganya dari Kapal Diamond Princess

Sejauh ini, pemerintah Indonesia mengetahui kalau 78 WNI itu dalam kondisi sehat. Namun, pemerintah juga memerlukan keterangan hitam di atas putih atau sertifikat yang menyatakan puluhan WNI itu dalam kondisi sehat.

"Kami butuh sertifikasi. Sehingga kalau di sini nanti sehat dan baik, ngapain diobservasi lagi? Sudah cukup kalau sehat. Karena itu dipastikan lagi bagi kita apakah diperkenankan untuk melakukan pengecekan dan penjemputan," katanya.

Diketahui, kapal pesiar Diamond Princess mengangkut sekitar 3.700 orang ketika berada di Perairan Yokohama, Jepang.

Berawal dari satu orang positif virus corona, pihak berwenang memutuskan melakukan proses karantina.

Menurut informasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Sabtu (8/2/2020), Otoritas Jepang melakukan karantina terhadap Kapal Pesiar Diamond Princess di Perairan Yokohama, Jepang setelah ditemukan penumpang yang mengalami infeksi virus Corona baru (2019-nCoV).

Baca Juga: Hidup Terkurung Corona, Begini Cerita WNI di Kapal Pesiar Diamond Princess

Pada Jumat (7/2/2020) ditemukan tambahan 41 penumpang yang positif terinfeksi 2019-nCoV. Seluruhnya telah dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI