900 Janin Diduga Dihancurkan Pakai Bahan Kimia di Septik Tank Klinik Ilegal

Senin, 17 Februari 2020 | 14:58 WIB
900 Janin Diduga Dihancurkan Pakai Bahan Kimia di Septik Tank Klinik Ilegal
Klinik aborsi Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (16/02). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Klinik aborsi ilegal Paseban, Senen, Jakarta Pusat, diduga membuang ratusan janin bayi ke dalam tangki septik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tangki septik itu ditaburkan bahan kimia oleh pelaku agar janin-janin yang diaborsi mudah hancur.

Menurut Yusri, janin usia satu bulan hingga dua bulan biasanya akan lebih mudah hancur dalam tangki septik yang ditaburkan bahan kimia.

Oleh karenanya, biaya operasional praktik aborsi ilegal dengan usia kandungan di atas dua bulan bulan oleh pelaku dikenakan tarif lebih mahal.

Baca Juga: Gugurkan 900 Janin, Begini Penampakan Klinik Aborsi di Paseban

"Waktu kami lakukan pemeriksaan, para janin itu dibuang di septic tank. Caranya dengan menaruh bahan kimia untuk menghancurkan janin-janin itu, yang paling mudah itu janin satu atau dua bulan tidak terlalu kentara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Yusri menyampaikan, polisi telah membongkar tangki septik yang berada di klinik aborsi ilegal Paseban.

Tangki tersebut dibongkar guna mengambil sejumlah barang bukti berupa janin-janin yang diduga dibuang di sana.

"Rencana kami lakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan bahwa memang janin-janin itu ada di septic tank tersebut. Kami sudah mengambil sampel," katanya.

Sebelumnya, polisi membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah klinik kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Sebanyak tiga pelaku berhasil dibekuk, yakni MM alias dokter A, RM dan SI.

Baca Juga: Gerebek Klinik Dokter Pecatan PNS, Polisi Temukan 2 Janin Berusia 6 Bulan

Yusri ketika itu mengungkapkan, para tersangka telah melakukan praktik aborsi itu sejak 21 bulan lalu. Setidaknya, ada 1632 pasien yang pernah ditangani oleh para tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI