Dalam ayat 3 disebutkan bahwa Dalam rangka penetapan Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat 2, pemerintah pusat dapat berkonsultasi dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Omnibus Law Cipta Kerja Bisa Ubah UU Lewat PP, Mahfud: Mungkin Salah Ketik
Senin, 17 Februari 2020 | 14:37 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
22 November 2024 | 11:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI