Omnibus Law Cipta Kerja Bisa Ubah UU Lewat PP, Mahfud: Mungkin Salah Ketik

Senin, 17 Februari 2020 | 14:37 WIB
Omnibus Law Cipta Kerja Bisa Ubah UU Lewat PP, Mahfud: Mungkin Salah Ketik
Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Yosea Arga P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam ayat 3 disebutkan bahwa Dalam rangka penetapan Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat 2, pemerintah pusat dapat berkonsultasi dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI