Suara.com - Johny Tanihatu dan James Pentury nekat membawa alat timbang dan hisap sabu saat hendak masuk ke dalam Polres Metro Jakarta Selatan. Alhasil kedua pria asal Ambon itupun dibekuk oleh polisi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menuturkan, keduanya dibekuk pada Minggu, (16/2) kemarin sekitar pukul 19.30 WIB.
Menurut Budi, awalnya pihaknya mendapat informasi adanya dua orang yang hendak masuk ke dalam Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, lantaran kedua orang itu tampak mencurigakan petugas yang berjaga di Pos Polres Metro Jakarta Selatan pun melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan.
Kemudian, dari hasil penggeledahan pihaknya menemukan barang bukti berupa alat timbang dan hisap sabu dari kedua orang tersebut yang belakangan diketahui bernama Johny Tanihatu dan James Pentury.
Baca Juga: BNN Gagalkan 33 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi Selundupan Asal Malaysia
"Anggota melakukan penggeledahan badan terhadap kedua orang tersebut dan ditemukan barang bukti. Selanjutnya tersangka diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi kepada wartawan, Senin (17/2/2020).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Vivick Tjangkung mengatakan, pihaknya telah melakukan tes urine terhadap Johny Tanihatu dan James Pentury. Dari hasil tes urine pun diketahui bahwa keduanya positif mengkonsumsi narkoba.
"Tes urine dengan hasil positif methapetamine," kata Vivick.