Buruh Tolak Omnibus Law, Bos BKPM Bilang Begini

Senin, 17 Februari 2020 | 12:59 WIB
Buruh Tolak Omnibus Law, Bos BKPM Bilang Begini
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Mohammad Fadil Djailani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kalangan kaum buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dengan tegas menolak Rancangan Undang-undang Omnibus Law atau RUU Cipta Lapangan Kerja. Penolakan ini imbas dari isi RUU setebal 1.000 halaman itu dinilai sangat merugikan buruh.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menganggap wajar penolakan dari kaum buruh dan hal seperti itu biasa-biasa saja.

"Penolakan bagian dari dinamika saya yakin ada solusi," kata Bahlil saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Menurut Bahlil kaum buruh pun sudah diajak berbicara dalam merancang RUU ini. Di mana, kata dia, ada perwakilan buruh dalam pembahasan RUU tersebut.

Baca Juga: Tolak Omnimbus Law: "Dahsyat Pak Jokowi Ingin Miskinkan Kaum Buruh"

"Ini kan sudah dibuka, diberikan kesempatan pada publik termasuk buruh, untuk memberikan masukan terhadap draft UU Omnibus Law," katanya.

Menurut dia, tujuan dari RUU ini salah satu instrumennya untuk tarik invstasi, karena memudahkan perizinan dan tidak berbelit belit, disamping itu dalam RUU ini berbagai intensif juga di tawarkan oleh pemerintah.

Bahlil pun yakin pasti ada titik temu antara pemerintah dan kaum buruh terkait RUU ini, karena menurut dia ketika pemerintah ingin mendatangkan investasi masuk ke Indonesia, investasi tersebut pasti membutuhkan para tenaga kerja.

"Lapangan kerja, investasi butuh tenaga kerja. Dan sebaliknya. Kedua duanya tidak bisa dipisahkan, tinggal kita cari titik temu di mana yang saling untuk mencapai keduanya," kata Bahlil.

Kaum buruh yang tergabung Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dibahas lebih lanjut antara DPR dengan pemerintah.

Baca Juga: Buruh Ancam Mogok Kerja, Baleg DPR Janji Hati-hati Bahas Omnibus Law Cilaka

Pasalnya kaum buruh menilai formulasi pengupahan dalam RUU tersebut justru membuat kaum buruh makin miskin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI