Suara.com - Kasus bullying atau perundungan yang menimpa seorang siswi di SMP Purworejo, Jawa Tengah, menyita perhatian publik. Sejumlah aktivis advokasi difabel bahkan menuliskan surat terbuka yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengan (Jateng), Ganjar Pranowo.
Tak disangka, hal-hal yang mereka utarakan tersebut langsung direspons secara cepat oleh Ganjar, hanya selang beberapa jam. Mereka langsung dihubungi dan diajak berdiskusi untuk menyelesaikan persoalan.
Mereka menuliskan uneg-unegnya tentang penanganan kasus bullying yang diketahui, ternyata korbannya adalah seorang penyandang disabilitas. Selain menulis surat terbuka, ada juga pemerhati yang memperlihatkan kepedulian mereka dan mengunggahnya di media sosial.
Kasus ini telah dibawa ke ranah hukum. Ketiga pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 76c, yaitu tentang tindak kekerasan terhadap anak. Pidana yang disangkakan Pasal 80 dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tolak Rencana Pemulangan Warga Eks ISIS ke Indonesia
Siswi korban perundungan yang juga berkebutuhan khusus tersebut kini mengalami trauma, bahkan tidak mau lagi ke sekolah. Ganjar lantas merayu agar siswi tersebut berkenan pindah ke sekolah inklusif yang menunjang para difabel.
Salah satu yang diajukan Ganjar adalah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Purworejo.
"Rayuan kita kepada si anak ini, sampai tadi malam, Insyaallah berhasil. Saya ingin karena dia berkebutuhan khusus maka sekolahnya di tempat yang bisa memfasilitasi itu," kata Ganjar.
Rencana tersebut justru ditolak oleh para aktivis difabel. Mereka menolak jika korban dimasukkan ke SLB, karena selama ini sudah masuk sekolah biasa. Bahkan Arif Maftuhin, pemimpin Pusat Layanan Difabel UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta menulis surat terbuka di website pribadinya, yang juga ditujukan kepada Ganjar.
Menurut Maftuhin, memasukkan siswi berkebutuhan khusus ke SLB bukanlah solusi. Dia menganalogikan dengan perempuan korban pemerkosaan yang dituntut mengenakan pakaian tertutup, yang mana dia sudah jadi korban, masih pula disalahkan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Ikut Respons Video Viral Rubingah Ditendang di Pasar Gendeng
"Anak itu harus dipindah ke SMP Negeri. Kalau SMP Negeri tidak siap menerima difabel, ya keterlaluan. Soal SMP Negeri di Butuh yang mungkin belum inklusif, maka tugas semua pihak untuk membuatnya menjadi inklusif. Inklusif itu harus menjadi ruh pendidikan di mana pun, apalagi di sekolah negeri," tulis Maftuhin, dalam suratnya yang diunggah Sabtu (15/2/2020).