Bahas Polemik Buronan Harun Masiku, ILC TV One Diprotes Marga Masiku

Senin, 17 Februari 2020 | 06:27 WIB
Bahas Polemik Buronan Harun Masiku, ILC TV One Diprotes Marga Masiku
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekelompok orang dari marga Masiku, menuntut stasiun televisi swasta TV One untuk mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas tayangan program Indonesia Lawyer Club (ILC), Selasa, (28/1/2020).

Salah satu orang yang menyatakan protes, Anselmus AR Masiku ILC yang pada saat itu mengangkat tema "Masiku, Lenyap Ditelan Angin" telah salah kaprah.

"Tema ILC, di TV One telah melanggar etika, secara serampangan menggunakan nama Masiku," kata Anselmus melalui keterangan persnya, Senin (17/2/2020).

Menurutnya, ILC seharusnya tidak sembarangan mengangkat tema, sebab Masiku sebenarnya adalah marga dari Desa La'bo di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Evakuasi 285 Warganya Positif Virus Corona di Kapal Pesiar, AS Sewa Pesawat

"Tema ini dapat saja diframing, seolah mengatakan bahwa Masiku melakukan tindak pidana korupsi, nama Masiku bukanlah hanya digunakan oleh seorang bernama Harun Masiku, tetapi juga digunakan oleh banyak orang yang memiliki hubungan keluarga dengan Harun Masiku, semua pengguna nama Masiku masih memiliki hubungan keluarga," jelasnya.

Atas dasar itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari itu meminta ILC untuk mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat.

"Kami meminta ILC untuk membuat klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka di media nasional baik TV maupun media online sebanyak 7 hari berturut-turut sejak protes kami ini diterima," kata Anselmus menegaskan.

Diketahui, dalam program televisi berdurasi kurang lebih 4 jam yang dipandu presenter senior Karni Ilyas mengangkat tema "Masiku, Lenyap Ditelan Angin".

Disana ia mendatangkan beberapa narasumber untuk membahas polemik kasus suap PAW DPR oleh caleg PDIP Harun Masiku kepada eks-komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan melibatkan 3 tersangka lainnya yang ditangkap KPK, keberadaan Harus yang kini masih buron menjadi topik diskusi mereka.

Baca Juga: BNN Gagalkan 33 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi Selundupan Asal Malaysia

Beberapa narasumber dalam ILC episode tersebut antara lain; Anggota Komisi III DPR F-Demokrat, Benny K Harman, Peneliti ICW Donal Fariz, Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar, Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Plh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting, Politisi PDIP Adian Napitupulu, Ketua Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta, dan Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI